Polisi Ungkap Kronologis Tewasnya Tujuh Warga Kapuas Hulu di Lokasi PETI, Tiga Orang Saksi Mata
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Polisi saat ini telah memasang garis polisi dan melakukan penyelidikan di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengakibatkan tujuh warga di Desa Bugang Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu tewas tertimbun tanah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (8/03/2026), kurang lebih dua jam lamanya tujuh korban meninggal baru bisa dievakuasi oleh warga setempat.
Kapolsek Hulu Gurung, IPTU Haryono mengungkapkan ada tiga orang yang selamat dari peristiwa tersebut yang menyaksikan runtuhnya tanah dan menimbun tujuh orang sekaligus.
"Untuk tiga orang saksi itu belum kami mintai keterangan karena masih suasana duka, yang meninggal itu masih ada ikatan keluarga," kata IPTU Haryono, kepada Insidepontianak, di Putussibau, Senin (9/03/2026).
Haryono menyebutkan pekerja tambang ada 10 orang di lokasi tersebut, tiga orang selamat yakni Mardianti, Saliasni dan Sandi Sugianto.
Sedangkan, korban meninggal diantaranya, Jasno, Juranini, Yuni Safitri, Darmansyah, Rinawati, Kamarudin dan Saidah.
"Tiga orang ini saat kejadian, berada di atas, sedangkan tujuh orang yang meninggal berada di lubang, hingga akhirnya tanah longsor," jelas Haryono.
Menurut Haryono, saat pekerja tertimbun tanah dan air sungai juga masuk ke dalam lubang galian sehingga tujuh pekerja tersebut tidak dapat menyelamatkan diri.
Haryono mengaku prihatin atas musibah yang menewaskan tujuh orang warga Desa Bugang.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga bagi masyarakat pekerja PETI.
"Kami sudah sering berikan imbauan, edukasi dan sosialisasi, selain melanggar hukum aktivitas PETI itu mengancam keselamatan pekerja, ini benar-benar bisa dijadikan pelajaran berharga dan kami merasa prihatin dan turut berduka," pungkasnya. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -
Tags :

Leave a comment