Tambang Emas Ilegal Rambah Bukit Batu, Aparat Grebek Lokasi, yang Ditemukan hanya Jejaknya

27 April 2026 23:38 WIB
Aparat kepolisian menyisir jejak tambang emas yang merambah kawasan Bukit Batu Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu. (Istimewa)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Tambang emas ilegal juga merambah kawasan Bukit Batu, di Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kapuas Hulu.

Aktivitas eksploitasi sumber daya alam tanpa izin itu meresahkan. Lingkungan rusak. Sumber air warga kampung ikut terdampak.

Polisi bergerak cepat merespons keluhan itu. Lokasi digerebek. Namun, pelaku lebih dulu kabur. Area sudah kosong. Yang ditemukan hanya jejak kerusakannya.

“Anggota hanya menemukan sisa-sisa bekas tambang. Tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung,” kata Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, Senin (27/04/2026).

Padahal, tim gabungan sudah dikerahkan secara penuh. Mulai dari Polsek Seberuang, Koramil, hingga unsur Forkopimcam turut turun ke lokasi.

Jamali menjelaskan, tim bergerak sejak pukul 09.30 WIB. Penyisiran dilakukan hingga pukul 11.27 WIB di kawasan Bukit Batu. Namun, pelaku di lapangan tidak ditemukan.

Menurutnya, aktivitas PETI kian marak karena tekanan ekonomi masyarakat yang semakin berat. Harga karet murah. Tangkapan ikan tidak menentu.

Situasi ini membuat sebagian warga mencari jalan lain untuk bertahan hidup. Menambang emas jadi solusi dengan resiko kecelakaan yang tinggi.

Di sisi lain, dugaan adanya dukungan pemodal membuat aktivitas tambang ilegal ini semakin meluas.

Karena itu, Jamali menegaskan, Polres Kapuas Hulu akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI.

“PETI merusak lingkungan, melanggar hukum, dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.***


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar