Penyelesaian Kasus Perundungan Siswa di Kubu Raya Berujung Damai, Tiga Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

17 Mei 2026 17:04 WIB
Ilustrasi - Anak menjadi korban bullying. (Net)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Penyelesaian kasus perundungan di salah satu madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Kubu Raya berujung damai. Meski begitu, tiga siswa yang terlibat tetap dijatuhi sanksi. 

Masing-masing dikeluarkan dari sekolah setelah tahun ajaran berakhir. Keputusan itu disepakati dalam forum mediasi yang digelar pada Jumat (15/5/2026).

Mediasi itu difasilitasi Kementerian Agama Kubu Raya bersama pemerintah desa, kepolisian, guru, dan melibatkan para orang tua siswa dari pihak korban dan pelaku. 

Hasilnya, seluruh pihak sepakat berdamai. Mengedepankan perlindungan anak. Ketiga siswa yang disanksi tetap diberi kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas.

“Setelah tahun ajaran selesai, baru dilakukan proses perpindahan sekolah,” kata Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Minggu (17/5/2026).

Peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku meminta korban bertukar tempat duduk di kelas. Namun, permintaan tersebut ditolak hingga memicu emosi para pelaku.

“Pelaku kemudian meminta rekannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan program MBG,” ujar Ade.

Tali tersebut lalu dikalungkan ke leher korban dan ditarik hingga korban mengalami sesak napas dan mual. Beruntung, sejumlah siswa lain yang melihat kejadian itu langsung melerai dan melepaskan tali dari leher korban.

“Memang terdapat bekas jeratan pada leher korban akibat tarikan tali plastik oleh para pelaku. Namun, kondisi korban saat ini sehat dan dapat beraktivitas normal,” jelas Ade.

Ade mengatakan, penyelesaian secara damai dipilih sebagai bentuk pembinaan agar persoalan tidak menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan terhadap anak-anak yang terlibat.

“Pendekatan edukatif lebih diutamakan karena seluruh pihak yang terlibat masih anak di bawah umur,” pungkasnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar