Kisah Pilu Para Istri Transmigran di Sebunga Sajingan Berjuang Mendapat Keadilan di Mabes Polri, Jual Ayam untuk Ongkos Ke Jakarta!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SAMBAS, insidepontianak.com -Begini kisah pilu para istri transmigran di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, yang berjuang mencari keadilan di Mabes Polri. Mereka tidur di emperan dan jual ternak ayam untuk ongkos ke Jakarta. Kisah itu diceritakan Dewi Rest, salah satu istri dari seorang warga Sebungan yang ditangkap polisi atas dugaan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Teluk Keramat, anak perusahaan PT Duta Palma Grup. Dalam video yang sedang viral di media sosial Tik Tok, Dewi Rest menangis. Dia menceritakan saat-saat di mana dia berjuang mencari keadilan di Mabes Polri. Dengan ongkos pas-pasan dia dan teman-temannya bermalam di emperan. “Kami datang ke Jakarta dengan modal jual ternak, jual motor, bahkan kami sampai menjual segala aya, kambing, untuk menambah biaya kami datang ke Jakarta. Kami mau minta keadlilan kepada orang yang paling tinggi di kepolisian, yaitu Pak Jenderal Listyo Sigit dan Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia,” katanya dikutip dari Tik Tok @wartanet, Kamis (13/4/2023). “Kami datang ke Mabes Polri perjuangan kami itu sangat-sangat prihatin. Karena kami datang ke sana Mabes Polri, kami temui mereka, kami bermalam di situ. Kami bermalam di emperan jalan, karena kami tidak ada duit, tidak makan pagi, bahkan kami hanya makan roti satu bungkus untuk 11 orang,” sambungnya. “Kami tidur di jalanan, karena ingin menuntut keadilan buat kami, karena kami taunya keadilan itu hanya ada buat orang-orang yang berpendidikan, orang kaya, orang berpangkat, bagi kami keadilan tidak ada buat warga kami seperti ini,” tambahnya. Dewi Rest mengatakan suaminya ditahan selama 21 hari, dari kejadian penangkapan tanggal 21 Maret 2023. “Suami saya ditangkap polisi atas tuduhan mencuri buah sawit perusahaan PT Duta Palma (maksudnya PT Teluk Keramat). Padahal yang diambil adalah hak-hak masyarakat. Tapi dituduh sebagai pencuri,” katanya. Dewi Rest yakin suaminya berada di garis kebenaran, sebab lahan yang dipanen suaminya dan kawan-kawan adalah lahan HPL Transmigrasi yang ditanami sawit oleh PT Teluk Keramat. “Lahan kami sudah dicabut undi oleh Dinas Transmigrasi, jadi yang dipanen mereka ini adalah lahan-lahan yang sudah dibagi dari pemerintah kepada 200 KK, yang seharusnya kami dapat 2 hektar per KK, dijadikan 0,6 hektar saja. Itupun bersengketa, lahan itulah yang dipanen suami kami,” pungkasnya. (Yak)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar