Sekda Sambas Pastikan Menindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LPJ APBD 2023

6 Juli 2024 16:26 WIB
Sekda Kalbar, Ferry Madagaskar menandatangani hasil rekomendasi terkait pelaksanan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Kabupaten Sambas. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – Sekda Sambas, Ferry Madagaskar sampaikan pendapat akhir Bupati Sambas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Sambas.

Penyampaian pendapat akhir Bupati itu dibacakan dalam forum rapat paripurna yeng digelar pada Jumat (5/7/2024).

Ferry mengatakan, catatan-catatan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan DPRD Sambas akan menjadi perhatian.

Di sisi lain, ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Sambas sangat berkomitmen menggali dan menggerakkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada secara optimal.

“Sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan di semua sektor dapat diwujudkan untuk menyejahterakaan masyarakat,” katanya.

Di samping itu, Ferry juga memastikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 juga segera disampaikan kepada Gubernur Kalbar.

“Akan kita sampaikan kepada Gubernur selaku perpanjang tanganan pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya.

Ia berharap, agar proses evaluasi nanti dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Ferry juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sambas atas masukan dan rekomendasi kepada Pemda.

“Sekali lagi atas kerjasama pihak baik eksekutif dan legislatif beserta seluruh komponen yang terlibat dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini ditetapkan,” ucapnya.


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar