Kadisdik Sambas: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar Melalui Dana BOS

9 Maret 2026 12:52 WIB
Kadisdik Sambas, Arsyad/IST

SAMBAS, insidepontianak.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, angkat bicara terkait keluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini belum menerima gaji sejak awal tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Arsyad menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu akan dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Honor BOS sudah bisa dibayar, terima kasih,” ujar Arsyad saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa saat ini pembayaran honor melalui dana BOS sudah dapat dilaksanakan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat para guru PPPK paruh waktu diharapkan segera menerima hak mereka.

Menurutnya, proses pembayaran akan dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah melalui bendahara sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semoga dalam waktu dekat ini kepala sekolah dapat membayarnya melalui bendahara,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sambas mengeluhkan belum diterimanya gaji sejak Januari 2026.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik karena sebagian dari mereka mengandalkan penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar