Honor Perangkat Desa di Sambas Tersendat, Masalah Berulang Tiap Awal Tahun

9 Maret 2026 16:27 WIB
Ilustrasi - Honor tertunda. (AI)

SAMBAS, insidepontianak.com – Pembayaran honor kepala desa dan perangkat desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas kembali terlambat.

Gaji Januari–Februari 2026 belum seluruhnya dibayarkan. Kondisi ini juga dialami Kepala Desa Pemangkat Kota, Kasful Anwar. Menurutnya, hingga awal Maret, honor dua bulan baru dicairkan satu bulan.

“Februari belum cair. Baru 4 Maret kemarin dibayarkan, itu pun satu bulan saja,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Kasful mengatakan keterlambatan ini bukan kejadian baru. Hampir setiap awal tahun anggaran, pembayaran honor kepala desa dan perangkat desa selalu tersendat.

“Alasannya karena laporan desa dianggap belum lengkap. Jadi belum bisa diajukan untuk pencairan honor kepala desa, perangkat desa, maupun BPD,” jelasnya.

Padahal, kata Kasful, pihak desa sudah beberapa kali berkoordinasi dengan kecamatan untuk menyusun dan melengkapi laporan tersebut.

Ia menjelaskan, proses pencairan honor melalui beberapa tahapan. Laporan desa terlebih dahulu disampaikan kepada Kasi Pemerintahan di kecamatan untuk diverifikasi.

Setelah itu, berkas diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sambas. Dari Dinas PMD, dokumen selanjutnya diajukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk proses pencairan.

“Dari penjelasan kepala dinas, hampir semua desa masih ada laporan yang belum lengkap. Jadi kalau dari sekitar 150 desa baru 60 atau 80 yang lengkap, hanya itu yang bisa diajukan ke Bakeuda,” ungkapnya.

Kasful menambahkan, ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi desa. Mulai dari laporan realisasi kegiatan, laporan staf desa, hingga dokumen perencanaan seperti RPJ Desa. Seluruh dokumen tersebut harus sinkron.

“Kalau ada yang belum memenuhi syarat, desa itu belum bisa diajukan untuk pencairan,” katanya.

Ia mengaku telah menemui langsung Kepala Dinas PMD Sambas untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan tersebut. Dari penjelasan yang diterima, honor bulan kedua diperkirakan segera cair.

“Untuk bulan kedua insya Allah minggu depan cair. Bulan ketiga masih belum ada kepastian,” ujarnya.

Kasful berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki mekanisme pencairan agar keterlambatan tidak terus berulang setiap tahun.

“Kami berharap ke depan tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan ada arahan dari Bupati Sambas agar mekanisme pencairannya lebih jelas dan tidak terlambat,” pungkasnya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar