Dua Pria di Jawai Ditangkap Polisi Kedapatan Simpan Sabu

17 April 2026 15:57 WIB
Barang Bukti Narkotika yang diamankan di Mapolres Sambas, Jumat (17/4/2026).

SAMBAS, insidepontianak.com – Rumah di grebek dua Pria  berinisial S  (33) dan H  (38) di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, ditangkap polisi atas dugaan narkotika, Jumat (17/4/2026). 

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan, pengungkapan ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Sambas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

"Dari dalam rumah petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,62 gram, " ujarnya. 

Selain itu, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika turut diamankan sebagai barang bukti.

Kini, kedua pria tersebut telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini, " pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar