Pulang Sholat Isya, Lansia di Galing Jadi Korban Penganiayaan OTK

4 Juni 2026 17:51 WIB
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP penganiayaan seorang lansia di Galing oleh Orang Tak Dikenal.

SAMBAS, insidepontianak.com – Seorang lansia berinisial K (67) menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rabu (3/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut kini tengah ditangani Polsek Galing setelah dilaporkan secara resmi oleh seorang warga berinisial P. Kasus ini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 19.45 WIB saat korban pulang dari masjid usai menunaikan salat Isya. Saat mengayuh sepeda di tepi jalan raya Dusun Sagang, korban tiba-tiba didatangi seseorang yang tidak dikenal dari arah belakang.

"Pelaku kemudian merangkul korban secara paksa hingga korban terjatuh dari sepeda ke tepi jalan. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul, " ujar Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, Kamis (4/6/2026). 

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban mengalami luka di bagian kepala, paha kanan, rusuk kiri, serta tulang kering kaki akibat hantaman benda tumpul.

"Dalam kondisi kesakitan, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut diduga membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, " katanya. 

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Galing untuk mendapatkan penanganan medis.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Polsek Galing bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas untuk mengungkap identitas pelaku.

“Polsek Galing telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas guna memburu pelaku,” jelasnya.

Hingga saat ini, motif penganiayaan masih belum diketahui dan polisi masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku atau peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan, " pungkasnya. (*)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar