Pemkab Sambas Gandeng Kejaksaan Perkuat Tata Kelola Hukum Pemerintahan
SAMBAS, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sambas memperketat benteng hukum tata kelola pemerintahan.
Penguatan itu dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas dalam menangani berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan kerja sama tersebut disahkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Sambas, Satono, dan Kepala Kejari Sambas, Sulasman, Selasa (4/8/2026).
Kolaborasi ini sangat strategis untuk mendorong program pendampingan hukum serta mengawal kualitas pelayanan publik agar tetap bersih dan akuntabel.
Bupati Sambas, Satono, menegaskan sinergi dengan kejaksaan selama ini telah memberi dampak konkret.
Bukan cuma menyelesaikan persoalan hukum, pendampingan Kejari juga terbukti efektif mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pendampingan dari kejaksaan menjadi kunci penting dalam menyelamatkan aset daerah sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan Sambas," ujarnya.
Di sisi lain, Kajari Sambas, Sulasman, memastikan jajarannya siap memberikan pengawalan hukum secara penuh.
Ia menjamin setiap kebijakan dan program pembangunan Pemkab Sambas memiliki kepastian hukum yang kuat.
Acara penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekda Fery Madagaskar, serta jajaran pejabat utama Pemkab dan Kejari Sambas.***
Penulis : Abdul Halikurrahman/ril
Editor : -

Leave a comment