Tergerus Pembangunan, RTH di Sanggau Hanya 25 Persen

26 Oktober 2022 10:43 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau atau RTH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Supardi Z menyampaikan, RTH di Kabupaten Sanggau hanya 25 persen. Progres pembangunan RTH ini masih belum mencapai target sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. "Harusnya berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007, pemerintah wajib menyiapkan RTH minimal 30 persen," kata Supardi, Rabu (26/10/2022). Baca Juga: Reses di Pontianak, Anggota DPRD Kalbar Arif Joni Terima Aspirasi Soal Pemerataan Sekolah dan Perbaikan Jalan Supardi mengaku, kendala yang dihadapi dalam menciptakan RTH, karena masih lemahnya kesadaran semua pihak, baik pemerintahnya sendiri maupun masyarakat. Ia juga mengaku, dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, untuk membangun RTH juga sangat minim. "Untuk anggaran tahun ini kita hanya dialokasikan 40 juta, jadi agak susah kita membuat RTH di tanah-tanah pemerintah," katanya. Baca Juga: Ada 42 dari 121 Sekolah di Kota Pontianak Sudah Inklusi, Pemkot Targetkan Seluruh Sekolah! Karena keterbatasan anggaran itu lah, pembuatan RTH baru tak bisa dilakukan secara massif. "Sehingga, kita mendorong masyarakat termasuk para pengusaha agar mau membantu pemerintah dalam mewujudkan RTH," bebernya. Kendala lain, kata Supardi, RTH yang ada sendiri acap kali tergerus dengan pembangunan. Bahkan, pembangunan  mengabaikan kewajiban RTH. Baca Juga: Kota Pontianak Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 80 persen, Saat Ini Capai Target Nasional "Apabila ada pembangunan maka tergusurlah RTH yang ada sehingga lahan yang semula RTH menjadi bangunan gedung," katanya. Supardi menambahkan, RTH sendiri dibagi dalam dua jenis. Ada yang sifatnya ruang terbuka hijau untuk publik, dan ada pula yang sifatnya ruang terbuka hijau untuk privat. "Yang publik kita punya di sabang merah, ada Hutan Kota, ada Taman Sekayam, di Taman Daranante Bogor, untuk yang privat seperti di pemda inikan juga ada taman yang sifatnya privat," pungkasnya.***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar