Ketua Komisi IV DPRD Sanggau: Guru Itu Pahlawan Bangsa

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, Insidepontianak.com - Hari Guru Nasional 25 November 2023 telah lewat, namun apresiasi terhadap tenaga pengajar itu tak boleh luntur. Setidaknya ini diyakini oleh Ketua Komisi IV DPRD Sanggau.

Artinya, jika melihat guru dari momen itu saja, maka menurut Ketua Komisi IV DPRD Sanggau Bambang Joko Winayu adalah sebuah ketidakbenaran.

Pasalnya, bakti dan kerja guru tidak terpaku pada suatu momen semata. Ketua Komisi IV DPRD Sanggau itupun mengajak semua elemen untuk terus peduli.

Ya, bukan rahasia lagi, kalau nasib guru itu belum merata. Perbedaan status, misalnya honorer dan pegawai, menjadikan pendapatan berbeda. Padahal, tugasnya bisa dikatakan sama.

"Guru itu pahlawan bangsa," tegas Bambang Joko Winayu, belum lama ini.

Sebagai Ketua Komisi IV di DPRD Sanggau yang kerjanya meliputi bidang pendidikan, Bambang Joko Winayu, mengapresiasi tinggi pengabdian guru, terutama di Kabupaten Sanggau.

Itulah sebab, dia merasa sangat senang ketika ada 868 Formasi Guru Kelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sanggau untuk jalur khusus bagi para guru senior/sudah mengabdi di atas 3 tahun dan terdaftar di data pokok pendidikan(Dapodik).

Namun, di sisi lain, dia merasa bingung ketika pendaftaran untuk formasi itu malah kurang marak. "Kita tidak tahu, apa kendala sebenarnya di lapangan yang dialami para guru-guru senior ini," cetusnya.

Untuk jalur khusus sejak pendaftaran dibuka pada 19-29 September 2023 dan diperpanjang hingga 3 Oktober 2023. Tapi itu tadi, khusus di Kabupaten Sanggau masih belum maksimal yang mendaftar.

"Padahal, dari kementerian perlakuan untuk jalur khusus ini agak istimewa, karena dia tidak ada uji kompetensi secara passing rate, dia tidak CAT murni tapi CAT-nya itu secara perangkingan," lanjutnya.

Ia mengatakan, kuota 868 untuk guru kelas yang dialokasikan tersebut sudah berdasarkan Dapodik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau. Jadi, sangat disayangkan jika guru yang sudah terdaftar di Dapodik di atas 3 tahun tersebut, tidak memanfaatkannya.

Pasalnya, guru senior tersebut tidak bisa lagi mendaftar di jalur umum pada 4-12 Oktober 2023 karena diperuntukan bagi guru yang belum sampai 3 tahun pengabdian atau yang baru lulus (fress Graduate).

"Padahal ini kesempatan bagi para guru-guru yang sudah mengabdi bertahun tapi belum pengangkatan. Sayang kita tidak tahu kendala mereka, seperti apa sehingga yang daftar ini belum maksimal," kata Ketua Komisi IV di DPRD Sanggau itu.

Sebagai informasi, Formasi PPPK, khusus Guru yang diberikan Kemendikbudristek itu ada 1.822. Terdiri dari Guru Kelas 868, Agama Islam 113, Agama Khatolik 182, Agama Kristen 133, Bahasa Indonesia 51, Bahasa Inggris 35, Bimbingan Konseling 70, IPA 46, IPS 38, Matematika 21, Penjas 97, PKN 32, dan Pra Karya 16.

Begitupun, bagi Bambang Joko Winayu, para guru tetap memegang peran utama dalam mendidik anak-anak bangsa. Tetap diperlukan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi seluruh guru yang ada. Secara khusus bagi guru yang ada di Kabupaten Sanggau,

“Maka sebagai sosok yang memiliki peran yang begitu besar bagi generasi bangsa. Sudah selayaknya para guru kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Secara khusus bagi para guru yang ada di Sanggau ini,” pungkasnya. (REDAKSI)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar