Sekdis DPMPemdes Eddy Santana: CMS Melindungi Para Kades

26 Juni 2024 21:27 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Sekretaris DPMPemdes Kabupaten Sanggau, Eddy Santana.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Cash Management Sistem atau CMS dalam pengelolaan anggaran desa sudah mulai diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Sanggau. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana. 

"Awal bulan Juni ini sudah diwajibkan, tapi diperuntukan khusus untuk gaji dan tunjangan saja terlebih dahulu," kata Eddy Santana kepada insidepontianak.com saat ditemui di Gedung Balai Betomu Sanggau pada Rabu (16/6/2024) siang.

Kemudian, Eddy sapaan karibnya mengatakan secara berangsur-angsur semua pembiayaan di Pemerintah Desa wajib menggunakan CMS.

"Untuk BKT dan Belanja Langsung Tunai, BLTDD itu boleh menggunakan tunai," kata Eddy memberi pengecualian. 

Ia menambahkan, dengen pengunaan CMS ini juga akan berdampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau. "Jadi pihak ketiga, wajib mempunyai nomor rekening, NPWP, sehingga nanti ada kontribusi untuk daerah toh, ada pengembalian dari pajak dan retribusi seperti itu," katanya.

Lebih lanjut, Eddy menrangkan bahwa dengan CMS pengelolaan dana desa juga lebih aman. Serta melindungi aparatur desa maupun kepala desa (Kades) dari penyelewengan anggran.

"CMS ini juga sebenarnya untuk menjamin atau melindungi kades-kades kita juga," pungkasnya. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar