Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau Sampaikan PU Atas Penggunaa APBD 2023

27 Juni 2024 12:30 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi menerima berkas pandangan umum (PU) Fraksi Amanat Persatuan pada Rapat Paripurna Kamis (27/6/2024).

SANGGAU, insdepontianak.com -- Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau tahun 2023.

Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (27/6/2024) siang di ruang rapat lantai III kantor DPRD Kabupaten Sanggau.

Tampak yang memimpin sidang, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance.

"Dengan ini kami nyatakan sidang paripurna dinyatakan dan dibuka untuk umum," kata Jumadi saat memimpin rapat pada Kamis (27/6/2024) siang.

Jumadi mengatakan, sebelumnya Pj. Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman telah menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau tahun 2023 pada Senin 24 Juni 2024.

"Dari apa yang disampaikan tiap-tiap fraksi nantinya akan kita berikan waktu bagi pihak eksekutif untuk memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dan pendapat dari masing-masing fraksi," pungkas Jumadi. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment