33 Desa di Sanggau Dapat Tambahan Anggaran dari Kemenkeu

7 September 2024 12:07 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pemkab Sanggau menerima alokasi dana insentif desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp.4 miliar, untuk dibagi kepada 33 desa.

"Untuk Kabupaten Sanggau, dari 163 Desa, 33 Desa diantaranya yang mendapatkan dana tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana. 

Eddy menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan intensif yang diberikan oleh Kemenkeu Republik Indonesia atas kinerja baik pemerintah desa.

Ditambahkannya, kriteria kinerja yang dinilai diantaranya kinerja dalam perencanaan, pengelolaan keuangan, bebas korupsi, penyediaan layanan publik dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat. 

Lanjut, rincian dana insentif desa tahun 2024 diatur dalam keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352/2024.

"Masing-masing desa mendapatkan Rp.120.430.000," terangnya.

Eddy berharap, dengan adanya dana tambahan, pemerintah desa bisa mengoptimalkan program-program pembangunan yang mensejahterakan masyarakat desa. Utamanya pada program prioritas, seperti kemiskinan, stunting dan ketahan pangan.

“Jadi intinya dana insentif Desa ini hadir sebagai inovasi guna mendorong pemerintah Desa memperbaiki tata kelola pemerintahan di Desanya masing-masing,” tandasnya. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar