Polisi Tangkap Ibu dari Bayi yang Ditemukan Tewas di Sungai Semboya

20 Januari 2026 12:35 WIB
Polisi saat mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan mengambang di Sungai Semboya. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com – Satreskrim Polres Sanggau bergerak cepat menyelidiki kasus penemuan mayat bayi mengapung di Sungai Semboya.

Dalam waktu singkat, perempuan berinisal LF diamankan. Ia diketahui sebagai ibu dari bayi tersebut.

Bayi tak berdosa itu baru saja dilahirkan. Diduga sengaja dibuang. Dugaan menguat setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.

Ari-ari bayi ditemukan di belakang rumah kos tempat LF tinggal. Kepada penyidik, LF mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengaku membuang bayi tersebut pada Minggu, 18 Januari 2026, siang hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz, Selasa (20/1/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah. LF mengaku memiliki hubungan dengan seorang pria berinisial M.

Namun, ia berdalih tidak menyadari kehamilannya hingga proses persalinan terjadi secara mendadak.

“Saat buang air besar, bayi tersebut keluar,” jelas Fariz.

Saat ini, LF masih diamankan di Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ia sempat dibawa petugas ke sebuah klinik bersalin untuk mendapatkan penanganan medis.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar