Pemkab Sanggau Rencanakan Revitalisasi Kawasan Bekas Transmigrasi Mukok–Jangkang
SANGGAU, insidepontianak.com — Pemerintah Kabupaten Sanggau merencanakan revitalisasi kawasan bekas transmigrasi di Kecamatan Mukok dan Kecamatan Jangkang.
Program ini ditujukan untuk menghadirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru dari kawasan eks transmigrasi.
Untuk itu, perbaikan kondisi dasar dilakukan, meliputi permukiman, jalan, listrik, dan air bersih, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Nantinya, jika sudah ditetapkan menjadi kawasan terpadu mandiri, dukungan lintas sektor dan lintas kementerian bisa masuk. Ini akan didorong oleh Kementerian Transmigrasi,” jelas Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau, Agun Sugiarto, Selasa (5/5/2026).
Saat ini, Pemkab Sanggau tengah mematangkan dokumen perencanaan revitalisasi tersebut. Dokumen ditargetkan rampung pada November 2026.
“Kita targetkan November dokumen perencanaan selesai. Ini untuk kawasan kota terpadu mandiri Mukok–Jangkang,” pungkasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment