Maksimal Potensi Daerah, DPRD Sanggau Dukung Penuh Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif
SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Sanggau telah menyepakati, sebanyak sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk kedalam program pembentukan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau tahun 2026. Dari sepuluh Raperda tersebut terdapat tiga Raperda yang di usulkan oleh Bupati Sanggau.
Wakil Ketua DPRD Sanggau, Robby Sugianto memastikan pihak legislatif mendukung penuh inisiatif eksekutif mengusulan tiga Raperda untuk dilakukan pembahasan bersama untuk ditetapkan menjadi Perda di tahun 2026.
"Tiga Raperda yang diusulkan Bupati Sanggau ini tentu kita dukung penuh," kata Robby Sugianto.
Robby menilai, Raperda yang diusulkan Bupati Sanggau ke DPRD merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat organisasi perangkat daerah khsususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melalui Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selain itu, kata Robby, Raperda inisiatif eksekutif lainnya juga bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset-aset negara, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah yang memperkuat ruang fiskal yang hari semakin sempit akibat kebijakan pemangkasan anggaran transfer keuangan daerah oleh Pemerintah Pusat.
"Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tentu harus kita atur kembali, supaya barang milik daerah ini bisa maksimal pemanfaatannya," ujarnya.
"Kemudian, ada Raperda tentang Izin Membuka Tanah Negara, jadi kita mau melakukan akselerasi terhadap lahan-lahan milik negara ini, agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -
Tags :

Leave a comment