DPRD Sanggau Usulkan Empat Raperda Inisiatif, Siap Dibahas di 2027
SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau mengajukan usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk dibahas pada tahun anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto menyampaikan, usulan tersebut sudah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi-fraksi.
Empat Raperda tersebut meliputi pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya air, lalu lintas dan angkutan jalan, serta ketertiban umum. Usulan tersebut menjadi bagian dari fungsi strategis legislatif membentuk regulasi.
“Empat Perda tersebut juga tidak bisa semau hati kita untuk membuatnya. Tentu harus disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku, yang lebih tinggi di atasnya,” tegasnya.
Robby memastikan, setiap Raperda ditelaah agar memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai kebutuhan daerah. Proses tersebut juga dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dan itu juga merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab kita untuk bisa menelaahnya. Apakah Perda tersebut bisa bermanfaat dan betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Sanggau,” katanya.
Empat Raperda inisiatif ini muncul berdasarkan aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD Sanggau melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja.
“Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat,” tegasnya.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment