Bupati Sanggau Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2026 ke DPRD, Pendapatan Naik Rp3,08 Miliar
SANGGAU, insidepontianak.com -- Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sanggau, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki. Dalam rapat tersebut, Yohanes Ontot memaparkan sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026.
Dalam penjelasannya, Ontot mengatakan perubahan APBD merupakan tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah untuk menyesuaikan target pendapatan, rencana belanja serta pembiayaan daerah dengan kondisi yang berkembang pada tahun anggaran berjalan.
"Perubahan APBD adalah tahapan dan proses yang harus dilalui oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perubahan target pendapatan dan rencana belanja daerah serta pembiayaan daerah pada APBD murni tahun anggaran berjalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi maupun kebijakan pemerintah selama tahun anggaran berjalan juga perlu diakomodasi dalam APBD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap efektif serta menjamin ketersediaan anggaran hingga akhir tahun.
Selain itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pendapatan pada semester pertama serta memperhitungkan potensi tambahan penerimaan hingga akhir tahun anggaran, terutama berkaitan dengan perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa.
Berdasarkan Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp3,088 miliar atau naik 0,19 persen dibandingkan APBD murni.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,734 triliun, berkurang sekitar Rp10,336 miliar atau turun 0,59 persen.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp134,524 miliar, berkurang Rp13,425 miliar atau turun 9,07 persen.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp144,524 miliar, berkurang Rp3,425 miliar atau turun 2,32 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10 miliar dan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp134,524 miliar.
Yohanes kemudian meminta DPRD memberikan masukan, kritik dan saran terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Perda.
"Saya persilakan kepada para anggota dewan yang terhormat untuk memberikan masukan, kritik dan saran maupun pertanyaan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini untuk menjadi lebih baik," katanya.
Selain itu, Yohanes meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD murni.
Ia secara khusus mengingatkan perangkat daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026 agar memaksimalkan penyerapan anggaran dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis kementerian serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu secara cermat materi Raperda tentang Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan pemerintah daerah.
Menurut Hengki, DPRD akan mencermati setiap perubahan pada struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan sebelum pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Ia berharap pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dapat berjalan secara terbuka dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sanggau.
"Raperda ini akan kita pelajari terlebih dahulu. Nanti kita lihat secara detail perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaannya, termasuk program-program yang menjadi prioritas," ujar Hengki.
Ia menambahkan, DPRD akan memberikan masukan dan catatan dalam proses pembahasan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan.
"Harapannya, pembahasan APBD Perubahan ini bisa berjalan lancar dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam penganggaran," katanya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment