DPRD Sanggau Targetkan Empat Raperda Rampung Tahun 2026
SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau menargetkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 2026.
Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Hari Besar Budaya Daerah, Penyelenggaraan Perikanan, serta Pengembangan dan Penataan Ekonomi Kreatif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi mengatakan, masing-masing Raperda saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD.
Menurutnya, setiap Pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi Raperda, termasuk memastikan materi yang diatur sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
"Targetnya, kita semua berharap empat Raperda bisa selesai di tahun ini," kata Edi, Senin (14/9/2026).
Ia menegaskan, pembahasan tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi juga memastikan setiap Raperda memiliki substansi yang jelas dan dapat diterapkan setelah ditetapkan menjadi Perda.
"Raperda ini nantinya dapat memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Sanggau," ucaonya
Edi berharap proses pembahasan berjalan lancar sehingga empat Raperda tersebut dapat segera diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Sanggau. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment