Pemkab Sanggau Terima Banpres Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla

26 Oktober 2026 12:31 WIB
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sanggau menerima bantuan Presiden sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan, penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara hati-hati.

Seluruh petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan wajib dipedomani.

“Saya sudah ingatkan kepada mereka (BPBD) untuk mempedomani petunjuk pelaksanaannya,” kata Ontot, Senin (26/10/2026).

Kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ontot mengingatkan, kesalahan kecil dalam penggunaan anggaran bisa berkembang menjadi persoalan serius apabila tidak ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak, kesalahan yang kecil bisa jadi masalah,” tegasnya.

Ia pun meminta agar pengelolaan bantuan tersebut dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Dengan demikian, penggunaan anggaran penanganan karhutla dapat berjalan sesuai peruntukan serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar