Gara-gara Beda Warna Bingkai Piagam, 2 Paslon Cakada Singkawang Nyaris Baku Hantam
PONTIANAK, insidepontianak.com - Dua kandidat bakal calon kepala daerah Kota Singkawang nyaris baku hantam saat deklarasi damai, menyongsong Pilwako Singkawang 2024.
Acara yang digelar KPU itu, berlangsung di sebuah hotel di Singkawang, Senin (23/9/2024).
Sejatinya, lewat kegiatan inilah, KPU ingin ada komitmen bersama menjaga kedamaian di Kota Seribu Kelenteng.
Namun, niat baik tak selalu berjalan mulus. Dua kandidat malah perang urat leher. Masalahnya sepele. Hanya karena warna bingkai yang berbeda. Bahkan keduanya nyaris terlibat baku hantam.
Dalam video yang beredar, menampilkan tiga pasangan calon tengah menerima piagam berbingkai usai melaksanakan deklarasi damai di Pilwako di Kota Singkawang.
Ketiganya adalah Abdul Mutholib-Irwan, Tjhai Chui Mie-Muhammadin, dan Andi Syarif-Yusnita.
Dari video tersebut, memang terdapat perbedaan warna bingkai yang diterima pasangan Abdul Mutholib-Irwan, Andi Syarif-Yusnita dengan pasangan petahana, Tjhai Chui Mie yang nampak berwarna putih. Sedangkan dua paslon lain berwarna keemasan.
Karena itulah, Andi Syarif, calon wali kota singkawang yang diusung Golkar mengajukan instrupsi. Andi memegang mikrofon dan protes.
Sikap protes inilah yang dikabarkan direspon calon wakil wali kota singkawang, Muhammadin. Alhasil, situasi mendadak panas. Andi dan Muhammadin sempat terlibat perdebatan.
Keributan keduanya juga menuai respons dari masing-masing pendukung. Beberapa dari mereka maju ke depan. Untungnya, riak-riak konflik tersebut segera diredam.
Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengklarifikasi perbedaan warna bingkai yang menjadi pemicu dia paslon Nyaris baku hantam.
Ia memastikan, tidak ada unsur ketidakadilan bagi para pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota saat pembagian piagam deklarasi kampanye damai itu.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang sesungguhnya kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak. Dan dalam pembagian piagam tersebut, para pihak seluruhnya menerima piagam," ucapnya.
Adapun alasan terjadinya perbedaan bingkai warna piagam itu kata Abror karena kekeliruan saat pemesanan.
"KPU Singkawang hanya dapat memesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold dan putih silver. Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna," jelasnya.
Dengan klarifikasi ini, KPU Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dari kejadian tersebut.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment