BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Peserta di Singkawang

11 Mei 2026 18:37 WIB
Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris di Kota Singkawang. (Istimewa)

SINGKAWANG, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia di Kota Singkawang, Senin (11/5/2026).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang, Andri Saputra.

Santunan JKM diterima ahli waris almarhum Ridho Habibi yang semasa hidup tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Program Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi ahli waris,” ujar Nurul.

Ia memastikan BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran kepada seluruh peserta.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja saat masih aktif bekerja, tetapi juga menjamin perlindungan bagi keluarga ketika peserta mengalami risiko sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Andri Saputra mengatakan program Jaminan Kematian menjadi bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja Indonesia.

“Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan serta bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pekerja, baik formal maupun informal, segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerja dan sosial ekonomi.

Pihak keluarga penerima manfaat turut menyampaikan apresiasi atas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengaku proses pengajuan hingga pencairan klaim berjalan cepat, baik, dan transparan.

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga lebih banyak pekerja terlindungi demi kesejahteraan diri dan keluarganya.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar