Pasang Baru Listrik Kini Semakin Mudah Lewat PLN Mobile

8 Maret 2026 15:34 WIB
PLN melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tapang Mawang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, mengenai pentingnya keselamatan ketenagalistrikan serta layanan pemasangan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile. (Istimewa)

SINTANG, insidepontianak.com – PLN terus menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan melalui transformasi digital. Kini, pengajuan pemasangan listrik baru dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi PLN Mobile.

Lewat layanan berbasis aplikasi itu, masyarakat pun tidak perlu lagi datang ke kantor PLN. Seluruh proses pengajuan dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Hal tersebut disampaikan Manajer PLN UP3 Sanggau, Hendy Gita Wedhatama, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PLN ULP Sintang, Jumat (7/3/2026).

Menurut Hendy, digitalisasi layanan melalui PLN Mobile memudahkan masyarakat mengakses layanan kelistrikan secara cepat, transparan, dan efisien.

Pelanggan cukup mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah itu memilih menu Pasang Baru. Selanjutnya pelanggan mengisi data lokasi serta kebutuhan daya listrik sesuai kebutuhan rumah tangga.

“Setelah itu pelanggan melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Petugas PLN kemudian memproses permohonan hingga penyambungan listrik,” ujar Hendy.

Ia menjelaskan, biaya penyambungan listrik telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Sebagai gambaran, biaya penyambungan listrik rumah tangga untuk daya 450 VA sekitar Rp421.000. Untuk daya 900 VA sekitar Rp843.000, 1.300 VA sekitar Rp1.218.000, dan 2.200 VA sekitar Rp2.062.000.

Selain biaya penyambungan, pelanggan juga perlu memastikan instalasi listrik di rumah telah memenuhi standar keselamatan. Instalasi tersebut wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum dilakukan penyambungan listrik oleh PLN.

Sementara itu, tarif listrik yang berlaku tetap mengikuti ketentuan pemerintah. Dengan demikian, biaya listrik tetap transparan dan terjangkau bagi masyarakat.

Hendy menegaskan PLN terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi dan digitalisasi. Melalui PLN Mobile, berbagai layanan kelistrikan kini tersedia dalam satu aplikasi.

Mulai dari pasang baru, tambah daya, pembayaran tagihan listrik, pembelian token, hingga layanan pengaduan pelanggan.

“Ini bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan standar waktu pelayanan berdasarkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Setelah pelanggan melunasi biaya penyambungan, proses penyambungan listrik maksimal empat hari kerja.

Ketentuan itu berlaku untuk permohonan yang tidak memerlukan perluasan jaringan. Sementara permohonan yang memerlukan perluasan jaringan atau pembangunan gardu dapat memakan waktu maksimal 24 hari kerja.

Hendy juga mengimbau masyarakat mengurus layanan kelistrikan melalui kanal resmi PLN dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa pihak yang menjanjikan proses cepat dengan biaya tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh layanan PLN sudah transparan dan dapat diakses langsung oleh pelanggan. Melalui kemudahan layanan digital ini, PLN berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses listrik yang andal.

Layanan tersebut juga diharapkan mendukung aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar