Waspada! Banyak Klinik dan Produk Kecantikan hingga Perawatan Kulit Ilegal

14 Desember 2024 10:25 WIB
Ilustrasi perawan kulit/PIXABAY

PONTIANAK, insidepontianak.com - Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.


Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap perawatan kulit dan kecantikan, seperti kulit mulus dan wajah glowing, telah memicu maraknya praktik kecantikan ilegal yang berisiko bagi kesehatan.

"Ketika dilakukan oleh orang-orang yang tidak tepat dan tidak memiliki ijazah kedokteran, risikonya sangat besar," kata Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, di Jakarta, Rabu.

Menurut Heru Sutadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa klinik kecantikan yang dikunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Heru Sutadi menegaskan pentingnya dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak klinik kecantikan tanpa izin dan dokter palsu yang beroperasi di bidang tersebut.

Selain itu, Heru Sutadi juga menyoroti penggunaan produk skincare yang banyak beredar di e-commerce maupun di pasaran, dan mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari BPOM serta memastikan kandungan dalam produk tersebut aman, tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh.

Heru Sutadi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap promosi operasi kecantikan, seperti operasi hidung atau dagu, yang belakangan marak ditawarkan, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih dan memastikan prosedur tersebut dilakukan oleh dokter ahli dengan izin praktik yang jelas.

Bahkan untuk prosedur yang dilakukan di luar negeri, masyarakat tetap diminta memverifikasi legalitas penyedia layanan di negara tersebut.

BPKN juga mendukung BPOM dalam mengawasi peredaran produk-produk kecantikan ilegal, baik melalui inspeksi pasar maupun penelusuran di e-commerce.

Produk tanpa izin edar yang ditemukan diminta untuk segera di-take down, tapi pengawasan ini memerlukan kesadaran konsumen untuk tetap waspada terhadap produk yang beredar.

"Masyarakat harus berhati-hati terhadap klinik kecantikan dan produk skincare abal-abal. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada masalah kesehatan," ujar Heru Sutadi.

Peningkatan literasi konsumen dan pengawasan bersama diharapkan dapat menekan praktik ilegal di dunia kecantikan, demi melindungi masyarakat dari risiko yang membahayakan kesehatan. (ant)


Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar