Menangkal Judol Lewat Teknologi

8 Juli 2024 10:46 WIB
Ilustrasi - Hacker. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com – Memberantas judi online atau judol di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.

Karena efeknya tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi. Tetapi juga membawa dampak kerusakan sosial signifikan.

Praktik Judi online adalah perjudian yang dilakukan melalui internet. Di Indonesia, aktivitas ini berkembang pesat seiring dengan meningkatnya akses internet dan penggunaan ponsel pintar.

Dampak negatif dari judi online sangat besar, mulai dari kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga tindakan kriminal.

Dalam upaya memerangi ancaman ini, teknologi menjadi alat utama yang bisa digunakan untuk mendeteksi, memblokir, dan memutus akses ke situs-situs judi daring atau online.

Penggunaan teknologi bisa menjadi salah satu kunci dalam memberantas judi online. Kecerdasan artifisial atau teknologi AI hingga analisis data besar atau big data, bisa menjadi alternatif digunakan mendeteksi pola-pola mencurigakan dan aktivitas ilegal di internet.

Tantangan Penggunaan Tenonogi

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyatakan bahwa ancaman judi online sangat serius dan pendekatan teknologi bisa dimanfaatkan untuk mengatasinya.

“Menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs perjudian online memerlukan pendekatan multi-layer yang melibatkan berbagai alat dan teknik,” ujar Pratama mengutip Antara.

Terdapat sejumlah cara efektif dalam melakukan deteksi serta pemblokiran situs judi online, seperti pemblokiran domain name system (DNS) dan IP address yang tidak hanya pada situs landing page tetapi juga pada server permainan judi online.

Penggunaan Deep Packet Inspection (DPI) untuk memeriksa isi paket data yang dikirim melalui jaringan juga dapat membantu mendeteksi dan memblokir lalu lintas yang berhubungan dengan perjudian online.

Selain itu, pemantauan kata kunci turut menjadi langkah krusial karena operator situs judi online sering menggunakan kata kiasan atau kombinasi huruf dan angka yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem.

Namun, meskipun menawarkan banyak solusi, penerapan teknologi dalam memberantas judi online bukanlah tanpa tantangan.

Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ini mengatakan situs perjudian online sering kali menggunakan teknik seperti rotasi domain, enkripsi, dan penggunaan server proxy untuk menghindari deteksi dan pemblokiran.

Di samping itu, beberapa teknologi pemblokiran mungkin tidak sepenuhnya efektif dan dapat di-bypass oleh pengguna yang paham teknologi, misalnya dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network) atau jaringan Tor.

Tantangan lainnya, tidak semua penyedia layanan internet (ISP) memiliki kemampuan teknis untuk menerapkan solusi pemblokiran secara efektif. Ada juga kekhawatiran tentang pelanggaran hak privasi pengguna dan prinsip kebebasan internet.

"Server perjudian juga sering beroperasi di yurisdiksi di mana (perjudian) mereka sah sehingga sulit untuk memblokir akses dari negara-negara di mana perjudian dilarang," kata dia.

Manfaatkan AI

Mencegah dan menangani praktik perjudian online memerlukan pendekatan yang holistik dan teknologi canggih. Implementasi kecerdasan buatan (AI) dan analisis data besar dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan dalam memantau dan menanggulangi praktik perjudian online ilegal.

AI juga dapat digunakan untuk memantau lalu lintas internet dan mengenali pola perilaku yang mencurigakan. Melalui pembelajaran mesin (machine learning), AI dapat dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda spesifik dari aktivitas perjudian online ilegal.

Sementara itu, analisis data besar memungkinkan pengumpulan dan analisis volume data yang sangat besar dari berbagai sumber, dan dalam konteks perjudian online, hal itu termasuk riwayat transaksi keuangan, catatan akses internet, dan interaksi media sosial.

Dengan menggunakan algoritma analisis yang canggih, data ini dapat diproses untuk mengidentifikasi pola yang menunjukkan aktivitas perjudian ilegal.

Kombinasi AI dan data besar juga dapat digunakan untuk mengembangkan model prediktif yang dapat mengidentifikasi situs perjudian ilegal sebelum mereka menjadi aktif secara penuh.

"Dengan menganalisis data historis dan tren saat ini, model tersebut dapat memprediksi kapan dan di mana situs perjudian ilegal baru mungkin muncul sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk bertindak proaktif dalam mencegah aktivitas ilegal,” katanya.

Teknologi AI juga dapat digunakan dalam analisis sentimen di media sosial dan forum diskusi di mana banyak operator perjudian ilegal memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan layanan mereka.

Dengan menganalisis konten dan sentimen pengguna, AI dapat mengidentifikasi kampanye pemasaran perjudian ilegal dan mengambil langkah-langkah untuk menghapus atau memblokir konten tersebut.

Penyedia Layanan Internet (ISP) juga memainkan peran sangat penting dalam upaya mengantisipasi perjudian online.

Sebagai pintu gerbang utama bagi pengguna internet untuk mengakses konten online, ISP memiliki kemampuan teknis dan strategis untuk memblokir atau membatasi akses ke situs-situs perjudian ilegal.

Selain itu, ISP juga memiliki kemampuan untuk memantau lalu lintas internet dan mengidentifikasi pola perilaku yang mencurigakan. Dengan menggunakan analisis data besar dan alat kecerdasan buatan, ISP dapat mendeteksi aktivitas yang mungkin berhubungan dengan perjudian online ilegal.

Mereka juga dapat berperan dalam mengedukasi pelanggan tentang risiko dan bahaya perjudian online ilegal melalui informasi yang disebarkan melalui situs web mereka, email, atau iklan layanan masyarakat.

Upaya Pemerintah

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mengintegrasikan teknologi AI dalam sistem pemantauan mereka.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya telah mengadopsi teknologi AI dalam perangkat mesin bernama Automatic Identification System (AIS).

Teknologi AI ini bekerja selama 24 jam untuk mencari dan mengidentifikasi konten yang berpotensi melanggar, termasuk judi online, pornografi, dan ujaran kebencian.

Mesin AIS secara otomatis menandai konten-konten yang terdeteksi, kemudian tim dari Kementerian Kominfo memverifikasi apakah konten tersebut benar-benar terkait dengan judi online sebelum memutuskan tindakan lebih lanjut.

Untuk konten yang berada di media sosial, Kementerian Kominfo tidak dapat langsung menghapusnya. Mereka harus meminta platform terkait, seperti Facebook, untuk menurunkan konten yang melanggar tersebut.

Sebaliknya, jika konten berada di situs web atau portal, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk memblokir atau memutus aksesnya secara langsung.

Meski begitu, pemutusan akses dan pemblokiran tetap tak cukup karena pertumbuhan situs-situs judi online di ruang digital sangat massif.

Maka dari itu, pemanfaatan AI kini tak lagi sebatas mencari konten-konten judi online saja tapi juga digunakan oleh lembaga atau kementerian terkait untuk melakukan analisis transaksi hingga rekening tujuan sehingga transaksi ilegal dapat dicegah.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan seperti Kepolisian RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal pemanfaatan AI untuk memberantas judi online.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga menguatkan komitmen dari perusahaan-perusahaan teknologi untuk mendukung pemberantasan judi daring di ruang digital, salah satu yang terbaru ialah dengan Google.

Teknologi memiliki peran vital dalam memerangi judi daring di Indonesia. Melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, ancaman ini dapat diminimalisasi sehingga masyarakat terlindungi dari dampak negatif judi daring.

Selain itu, penegakan hukum yang maksimal juga sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan judi daring yang efektif.

Dengan melakukan penegakan hukum yang maksimal maka dapat memberikan efek jera yang nyata terhadap bandar, agen, dan pelaku judi daring.

Sanksi berat ini dapat memberikan efek pencegahan dan memberantas praktik perjudian daring di Indonesia.***


Penulis : Antara
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar