Ditipu Mantan Manajer, Direktur PT Zelldenem Rayza Properti Rugi Ratusan Juta, akan Proses Pelaku Secara Hukum

16 September 2024 20:19 WIB
Ilustrasi penipuan. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ashley Rayza, Direktur PT Zelldenem Rayza Properti, yang berlokasi di Sintang, menjadi korban penipuan dan penggelapan karyawannya sendiri berinisial NE. 

Modusnya memalsukan tanda tangan direktur untuk melakukan perjanjian pengikatan jual beli, dan tidak menyetorkan uang konsumen.

Akibatnya, perusahan yang bergerak dalam penjualan tanah kapling itu alami kerugian ratusan juta rupiah.

Ashley Rayza mengatakan, pelaku merupakan manager perusahaan. Sudah bekerja lima tahun sejak 2019. 

Dia dipercaya melakukan penjualan tanah kavling Yunza, yang berlokasi di Jalan Mertiguna, Desa Mertiguna Sintang. 

Namun, NE memanfaatkan kepercayaan dan jabatannya. Saat Rayza lengah, ia berkuasa melakukan jual beli tanpa sepengetahuan kantor. Aksi tersebut kata Rayza dilakukan sejak 2023.

Modusnya dengan membuat perjanjian pengikatan jual beli mengatasnamakan Direktur PT Zelldenem Rayza Properti.

Padahal, dalam dua tahun ini, Direktur perusahaan tak pernah bertanda tangan. Namun, namanya dipakai NE untuk meraup keuntungan. 

"Dia tanda tangan tanpa kuasa dari saya. Adapula yang pakai nama pelaku, dan pelaku yang bertanda tangan di hadapan pembeli. Pembeli yang tidak mengerti hukum, menyetor tunai dan transfer ke rekening pelaku, dan mereka mempercayai semua kata-kata pelaku," ungkap Rayza. 

Adapun pembayaran yang dilakukan konsumen, tidak melewati rekening kantor. Padahal, di kantor PT Zelldenem Rayza Properti ada SOP yang mesti dilakukan. 

Salah satunya mengharuskan pembayaran hanya lewat rekening kantor dan tidak menerima pembayaran uang tunai. 

"Jadi standing banner, papan informasi soal SOP transaksi juga dihilangkan pelaku. Sehingga orang langsung bayar ke pelaku," ungkapnya. 

Rayza menyebut, saat ini pelaku sudah dipecat. Ia juga sudah mengaku perbuatannya yang melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan. 

Pengakuan itu dituangkan dalam pernyataan. Dalam pernyataan, pelaku mengaku uang yang digelapkan sebanyak Rp213 juta. Ia berjanji mengembalikan. 

Tapi sejauh ini, baru Rp60,5 juta yang dibayar. Ia pun kini terus menghindar saat ditagih. Alasannya, aset yang dijual untuk membayar hutang belum laku. 

 

"Dia terus bohong akan mengembalikan uang yang telah digelapkan dari hari ke hari. Alasan sedang jual aset dan mengajukan pinjaman dan menceritakan perkembangannya yang ternyata bohong semua," ungkapnya. 

Terkahir, NE berjanji, akan membayar 15 September 2024. Namun, janji itu juga bohong. 

Akibatnya, Rayza mengaku dikejar-kejar konsumen. Bahkan ada yang datang ke kantornya marah-marah. Beberapa konsumen juga mengancamnya. Ada yang menagih sertifikat, minta tunjukkan patok, hingga minta kembalian uang. 

Pengakuan NE sendiri ada 42 kapling yang sudah dijual dari total 100 kapling lebih. Namun, Rayza memprediksi jumlahnya lebih dari itu yang sudah dijual. 

Sebab, di luar 42 tanah tersebut, ada beberapa pembeli yang sudah datang ke kantor meminta pertanggungjawaban. 

Bahkan, Rayza juga mengaku percaya dan mengembalikan uang konsumen yang membatalkan pembelian. Nahasnya, setelah dicek, transaksi tersebut rupanya hanya dilakukan dengan NE. 

"Karena saya percaya sama salah satu konsumen pekerjaannya polisi, saya bayar, beliau minta kembalikan uang. Setelah saya bayar, dan kita cek, ternyata juga tak ada bayar ke saya," ucap Rayza. 

"Jadi, perjanjiannya ke pelaku, dan beliau bayar juga ke pelaku, tapi saya yang kembalikan uang," lanjutnya. 

Di samping itu, Rayza juga dipusingkan dengan junculnya belasan rumah yang sudah dibangun di tanah kapling, tanpa izin dan melanggar isi perjanjian. Namun, beberapa dari pemilik rumah tersebut mengaku sudah membayar ke pelaku. 

Rayza mengaku, kasus penggelapan yang menimpanya ini, kerugiannya capai Rp500-600 juta. Adapaun NE tak menunjukkan etikad baik, melunasi hutangnya. 

NE bahkan juga tidak memberikan nomor handphone para konsumen dan data perusahaan yang telah diminta setiap hari sejak awal September 2024.

Rayza pun meyakini, ke depannya akan ada lagi pembeli datang tiba-tiba melabrak ke kantornha marah-marah, akibat penipuan yang dilakukan NE. 

"Sekarang, saya mau hubungi orang yang ditipu membeli tanah, juta tidak bisa. Karena tidak punya nomor telepon, saya minta kepada pelaku namun tidak diberi," ucapnya kesal. 

Yang membuat Rayza sakit hati, di tengah kondisi harus terlilit hutang, NE malah memiliki sejumlah aset, mulai dari rumah sarang burung walet, rumah di kampung, hingga melakukan renovasi rumah baru di Sintang dan memiliki barbershop. 

Informasi yang didapatkan terakhir, NE sudah menjual aset barbershopnua. Namun hutangnya juga tidak dibayarkan.

"Karena tak ada itikad baik, kita berencana membuat laporan polisi dalam waktu dekat. Kita berharap pelaku dapat diproses hukum," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar