Kejati Kalbar Bidik Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit PT Laman Mining, Penyidik Telusuri Alur Penjualan
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membidik dugaan korupsi ekspor bauksit PT Laman Mining. Kasus ini mulai dibuka ke permukaan.
Langkah hukum ditandai dengan penggeledahan. Penyidik bergerak pada Senin (5/1/2026). Lima lokasi disasar. Penggeladahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.35 WIB. Hampir sepuluh jam.
Yang digeledah di antaranya, Kantor PT Laman Mining di Ketapang, kantor Dinas ESDM Kalbar, kantor Inspektur Tambang ESDM di Pontianak, kantor PT Sucofindo, hingga kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak.
Penyidik mengumpulkan dokumen penting. Mulai dari data produksi, penjualan, hingga ekspor bauksit. Termasuk perizinan, hasil verifikasi teknis, sertifikat kelayakan, dan dokumen pengapalan.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di balik rantai ekspor bauksit itu?
“Fokus penyidik saat ini menelusuri alur penjualan hingga ekspor bauksit yang diduga bermasalah,” terang Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.
“Seluruh proses ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Ia memastikan setiap upaya paksa dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah dan mengacu pada KUHAP. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.
PT Laman Mining beroperasi di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara dan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Nomor 503/17/IUP-OP/DPMPTSP-C.I/2020. Skala usahanya besar. Luas konsesi mencapai 13.575 hektare.
Nama Laman Mining juga pernah mencuat di tingkat nasional. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dikabarkan berencana mengakuisisi 45 persen saham perusahaan ini.
Kongsi Grup Bakrie dan Salim itu bahkan disebut telah membayar sebagian uang muka. Nilai transaksi akuisisi mencapai US$59,1 juta, atau sekitar Rp984,96 miliar dengan asumsi kurs Rp16.666 per dolar AS.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment