Cinta Kandas Dibalas Teror dan Kekerasan, Mahasiswi Asal Sambas Polisikan Sang Mantan
KUBU RAYA, insidepontianak.com — Cinta berakhir. Damai tak ikut pergi. Yang datang, justru teror dan kekerasan.
Itulah yang dialami D (21), mahasiswi asal Sambas. Hubungan kandas. Namun RS (28), sang mantan yang sudah diputuskan, diduga tak terima.
D mengaku dianiaya. Berulangkali. Teror mengancam jiwa juga terus datang lewat pesan daring. Bikin mentalnya terguncang.
Tak ingin terus jadi sasaran, D akhirnya memberanikan diri untuk melawan. Jalur hukum ditempuh. RS dipolisikan.
D datang ke Polres Kubu Raya, didampingi Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS), pada Selasa (10/2/2026).
Sejumlah bukti diserahkan. Hasil visum. Tangkapan layar percakapan. Keterangan saksi. Jejak kekerasan yang dialami terang.
Kepala Bidang Aksi dan Advokasi KMKS, Agus Wendri, menegaskan pihaknya akan mengawal perkara ini sampai tuntas.
Tindakan terduga pelaku dianggap bukan sekadar persoalan pribadi. Tapi sudah melanggar hukum dan merendahkan perempuan.
“Kami akan memastikan korban mendapat pendampingan maksimal,” tegas Agus.
Ia meminta Polres Kubu Raya bergerak cepat. Laporan harus diproses, dan terduga pelaku segera diamankan.
Agus juga berharap kasus ini menjadi pengingat. Kekerasan bukan urusan dua orang semata. Jika sudah melukai dan mengancam, hukum harus bicara. Perempuan tidak boleh diam. Negara wajib hadir.
Pendamping korban lainnya, Fajar Anggreswari, memastikan laporan telah diterima polisi. Langkah hukum ditempuh demi perlindungan dan kepastian bagi korban.
“Korban sudah berusaha menjauh. Komunikasi diputus. Tapi kekerasan dan ancaman tetap berlanjut,” ujar Fajar.
Kini D menunggu proses berjalan. Harapannya sederhana. Keadilan ditegakkan. Hukum bekerja. Dan teror itu benar-benar berhenti.***
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment