Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Sutarmidji: Kalbar Kurang 18 Tenaga Fungsional

12 Januari 2023 09:03 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK,insidepontianak.com - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan yakni Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Pontianak Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (10/1/2023) dilaksanakan.Baca Juga: Kecelakaan Maut Antara Truck Vs Sepeda Motor di Jalan Imam Bonjol, Satu Tewas

Kegiatan dihadiri Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.

Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono, S.E. M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Gubernur Kalbar beserta
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Bupati Kubu Raya beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kubu Raya dan Bupati Kayong Utara beserta Ketua DPRD atau yang mewakili Kayong Utara.

Dalam kesempatan ini terkait percepatan pembangunan khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Gubernur Sutarmidji berencana menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat terkait Formasi kebutuhan minimal Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov Kalbar.

"Kita kurang 18 orang tenaga fungsional PBJ. Sedangkan untuk menjadi seorang tenaga fungsional, haruslah melalui proses uji sertifikasi yang diadakan oleh Pemerintah Pusat (LKPP). Jadi secepatnya kita akan surati Pemerintah Pusat," ungkap H. Sutarmidji.

Menurutnya Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mempunyai beberapa tenaga fungsional yang memiliki sertifikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa namun tersebar di beberapa
Perangkat Daerah (Dinas/Badan).

"Kita ada punya cukup, tetapi ada di dinas-dinas, tidak boleh diambil nanti dapat mengganggu kinerja dinas tersebut. Sementara untuk percepatan lelang nanti kita tarik dulu dari
beberapa Dinas tetapi dia juga dapat menghandle Dinasnya," tutup Sutarmidji.***

Tags :

Leave a comment