Pemerintah Bolehkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2023
PONTIANAK, insidepontianak.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.
Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.
“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK, dalam siaran pers resminya, Rabu (28/12/2022).
Masih dari keterangan Menko PMK, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Wakatobi Sultra
Meski begitu, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah.
Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Muhadjir berharap perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal 2022.
Baca Juga: Jokowi dan Gubernur Jabar Main Lato-lato di Subang, Begini Aksinya
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment