Dewan Kalbar Muhammad Minta Gubernur Sutarmidji Serius Bangun Jalan Provinsi di Sekadau
SANGGAU, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Muhammad meminta Gubernur Kalbar Sutarmidji serius membangun jalan provinsi di Sekadau yang rusak parah.
Jalan rusak yang dimaksud Muhammad yakni jalan menuju Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap. Sebab kondisinya sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kalbar Ishak Ali Almuntahar Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pontianak
"Jangan ada dianak tirikan lah, jangan hanya jalan di Kota Pontianak dibangun. Saya sangat prihatin sekali dengan kondisi jalan itu," kata Muhammad kepada Insidepontianak.com, Senin (19/12/2022).
Muhammad mengungkapkan banyak keluhan masyarakat kepada dirinya sebagai akibat jalan provinsi yang rusak tersebut.
Baca Juga: Jelang Nataru, Dewan Kalbar Martinus Sudarno Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Sembako
"Keluhan masyarakat luar biasa, mohon kepada pemerintah, seriuslah menangani jalan provinsi itu," pintanya.
Legislatir PAN itu menyebut, pada tahun 2022, Pemprov Kalbar mengelontor anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembangunan jalan tersebut.
Baca Juga: Dewan Kalbar Neneng Dorong Budaya Masyarakat Lokal di Perbatasan Dilestarikan Lewat Berbagai Event
Akan tetapi, anggaran itu tidak bisa menyelesaikan pembangunan seluruhnya. Sebab, panjang jalan Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap hampir sekitar 100 kilometer.
"Dengan anggaran sedemikian yang dikucurkan ke sana dengan kondisi jalan yang saat ini rusak parah, saya kira masih kurang mencukupi anggaran. Sehingga jalan itu besok dikerjakan ke depannya rusak lagi," ucapnya.
Baca Juga: Profil Martinus Sudarno, Dawan Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau yang Lantang Kritik Pemprov
Apalagi, lanjut Muhammad, yang melintasi jalan itu mobil-mobil truk bermuatan buah sawit yang tidak ringan.
"Bahkan di sana itu dengan kondisi angkutan yang luar biasa. Baik kendaran sawit perusahaan dan mandiri semua lewat jalan itu," pungkasnya.***
Penulis : admin
Editor :
Leave a comment