Dewan Kalbar Heri Mustamin Harap APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Tuntaskan Program Gubernur Sutarmidji

30 November 2022 22:03 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin berharap, APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 dapat menuntaskan program Gubernur Kalbar Sutarmidji-Ria Norsan.

Politisi Partai Golkar ini memastikan, ketok palu APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan legislatif dan eksekutif pada Rabu (30/11/2022) telah dilakukan sesuai mekanisme.

"Semua sistem dan mekanisme berjalan. Sekali lagi saya katakan, APBD Kalbar Tahun Anggarana 2023 legal. Tidak ada yang ilegal," kata Heri Mustamin, Rabu (30/11/2022).

Heri Mustamin mengatakan, pembahasan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 dimulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Selanjutnya, KUA-PPAS tersebut diterima dan disahkan Fraksi-Fraksi. Lalu beranjak penyampaian nota keuangan APBD KUA-PPAS yang sifatnya sementara dan umum.

Baca Juga: Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pencurian dan Narkotika

"Saat dibahas semua berjalan sesuai mekanisme, cuman memang terjadi dinamika saat pembahasan, dan saya pikir ini hal biasa," katanya.

Sementara, pengambilan keputusan dimulai dari rapat internal badan anggaran. Semua sudah sah dan berjalan sesuai mekanisme.

Hanya saja, perbedaan pandangan muncul ketika eksekutif membawa usulan baru. Padahal, rapat anatara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD sudah dilakukan hampir 17 kali.

"Itu saja yang kita sayangkan," kata Heri Mustamin.

Namun demikian, Heri menilai usulan perubahan eksekutif ini masih sesuai sistem dan mekanisme, karena disampaikan saat proses APBD belum diambil keputusan.

"Ini juga tergantung dari sudut mana kita memandang. Tapi yang lebih penting dilihat dari sistem mekanisme," terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Pantau Kinerja Polda Bali Terkait Pelayanan Masyarakat

Sesuai mekanisme, pembahasan APBD Kalbar sudah berakhir. Sebab, delapan fraksi sudah menyampaikan pandangan akhir, yang intinya menerima dan menyetujui pengesehan Raperda APBD walau dengan catatan.

Salah satunya, meminta agar APBD yang disetujui sesuai RKPD yang pernah disampaikan eksekutif dengan tidak ada tambahan dan fostur APBD tak berubah.

Setelah ini, kepala daerah yang diwakili Sekda pun sudah menyampaikan pendapat akhir.

Wakik rakyat dapil Kota Pontianak ini dapat memahami usulan baru eksekutif terkait perubahan belanja dalam APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 dianggap sesuatu yang mendesak untuk memenuhi target infrastruktur.

Sebab, beberapa ruas belum mantap. Hanya saja, tinggal sikap Fraksi-Fraksi DPRD menyikapi ini. Apakah menerima atau menolak.

Baca Juga: LINK STREAMING Tensei Shitara Ken Deshita Episode 10: Spoiler! Amanda Ceritakan Kisah Masa Lalunya

"Ternyata tadi malam, Fraksi-Fraksi tidak sepakat. Mereka memandang ini nanti aja dilakukan di perubahan. Sementara eksekutif menganggap ini mendesak," ungkapnya.

Namun demikian, Fraksi-Fraksi DPRD satu suara menyetujui Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 disahkan.

Dengan demikian, APBD Kalbar yang diketok sah, walau terdapat perbedaan pandangan dibelanja karena sudah diterima dan ditandatangani dengan SK Persetujuan DPRD.

Sementara terkait perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, nanti bakal difasilitasi Kementerian Dalam Negeri sehingga menghasilkan win win solution.

"Fasilitasi Kemendagri untuk penguatan. Nanti ada kompromi, antara DPRD dan eksekutif. Kalau Kementerian menganggap itu hal wajar dan Gubernur bisa memberi pemahaman yang sama, dan Dewan menerima, tidak ada masalah," pungkasnya.***

 

Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar