Bupati Darwis Ajak Ormas Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

23 November 2022 21:45 WIB
Ilustrasi

BENGKAYANG, insidepontianak.com - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengajak organisasi kemasyarakatan atau Ormas khususnya di bidang Perempuan dan anak untuk dapat meningkatkan sinergisitas dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap kelompok ini.

Pasalnya, Bupati Darwis menilai, kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak di Kabupaten Bengkayang sangat marak terjadi.

Maka untuk menekan persoalan ini perlu kerja sama semua pihak. Termasuk Ormas pemerhati perempuan dan anak.

Baca Juga: Food Truck Brimob Sediakan 18.000 Paket Makanan bagi Pengungsi Gempa Cianjur

"Pembinaan Ormas di bidang perempuan dan anak mesti ditingkatkan, agar dapat berperan aktif mencegah kekerasan terjadi di daerah," ucap Bupati Darwis saat membuka sosialisasi dan pembinaan Ormas di bidang perempuan dan anak, di Aula Kantor Bupati Bengkayang, Rabu (23/11/2022).

Bupati Darwis tak ingin, bilamana kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak dibiarkan, akan menjadi bom waktu yang bisa membuat banyak masyarakat trauma.

Menyikapi tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat cepat tanggap dengan keadaan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Hasil Laga Kroasia vs Maroko Piala Dunia Qatar 2022, Runner Up Piala Dunia 2018 Tampil Beringas

"Ketika mendengar atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat diminta untuk segera melapor ke UPTD PPA Bengkayang," imbaunya.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A), Kabupaten Bengkayang mencatat, sepanjang lima tahun terakhir, terdapat 171 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Bengkayang.

Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2021 lalu. Jumlahnya capai 54 kasus. Kepala Bidang Perlindungan Anak, DSP3A Kabupaten Bengkayang, Liberti menyebut, peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Polda Papua Barat Tangkap Pembawa 6,3 Kilogram Ganja Tujuan Manokwari

Dari data P2TP2A Kabupaten Bengkayang misalnya. Di tahun 2018, tercatat 37 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kemudian, di tahun 2019 sedikit turun. Menjadi 32 kasus. Namun, pada tahun 2020 meningkat tajam. Dengan jumlah 42 kasus. Puncaknya, di tahun 2021, tercatat 54 kasus.

"Dan di tahun 2022 hingga Maret, sudah terdapat empat kasus. Dua tambahan kasus masih belum lengkap," tutupnya.***

Tags :

Leave a comment