Bocah di Ketapang Tewas Diduga Dianiya, Polres Ketapang Proses Hukum Orang Tua Angkat

21 November 2022 22:01 WIB
Ilustrasi

KETAPANG, insidepontianak.com – Polres Ketapang telah menahan DI (34) orang tua angkat bocah 4 tahun berinisal MF warga Kecamatan Singkup, yang tewas diduga dianiaya.

Bocah malang itu meninggal dengan luka lebam di sejumlah tubuhnya.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, Ipda Meinardus memastikan, kasus ini telah ditangani.

Karena itu, ia meminta orang tua kandung korban menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke Polres Ketapang.

Ia menjamin penegakan hukum akan dilakukan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: IKA Poltekim Kalbar dan Kalteng Resmi Dikukuhkan

“Ini adalah pembelajaran. Ke depannya untuk seluruh orangtua agar dapat mengawasi anak-anak dan lebih peduli lagi. Supaya ke depan tidak terjadi lagi hal yang seperti ini,” pesan Meinardus.

Meinardus mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, bocah 4 tahun yang tewas itu diduga karena dianiaya oleh orang tua angkatnya, dengan alasan kesal si bocah bermain di parit.

“DI merasa kesal dengan tingkah korban, karena bermain di parit tanpa baju dan celana, padahal sudah dimandikan,” kata Meinardus.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat terhadap Keselamatan Listrik, PLN Gelar Forum Diskusi

Dari sinilah, DI menarik tangan korban hingga terseret di bongkahan semen yang menyebabkan korban mengalami luka-luka pada bagian wajah kiri dan pantat kanan terkelupas lebar.

“Setelah itu, korban dimandikan kembali oleh DI dan dipakaikan baju kaos dan celana dalam,” katanya.

Namun, DI masih kesal. Korban dihempaskan di lantai papan di dalam kamar. Ini lah yang menyebabkan kepala korban mengalami retak.

Baca Juga: DPRD Kalbar Siapkan Perda Inisiatif Pemenuhan Fasilitas Pondok Pesantren

Tak puas, DI kembali menampar korban di bagian mulut dan hidung sebanyak dua kali, hingga mengeluarkan darah.

Selanjutnya, DI mencubit korban di bagian lengan kanan dan kiri serta mencubit perut korban sebanyak dua kali, dan menyebabkan kulit korban lebam-lebam.

"Terduga pelaku DI yang melihat korban tidak bergerak, mencoba untuk bunuh diri. Namun percobaan bunuh diri itu digagalkan tetangga,” ucap Meinardus.

Baca Juga: APBD Sambas Tahun Anggaran 2023 Disahkan, Bupati Satono Harap Realisasinya Tepat Sasaran

Kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Singkup. Malang, bocah 4 tahun ini tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia. Berita duka ini pun dilaporkan ke orang tua kandung korban.

"Melihat kondisi almarhum yang tak wajar, orang tua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Matan Hilir Selatan," kata Meinardus.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Jenazah korban divisum. Hasilnya kata Meinardus, memang ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh korban yang diperkirakan akibat kekerasan fisik.

Atas bukti inilah, penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut ditingkatkan. Ibu angkat korban langsung diamankan. Kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang.***

Tags :

Leave a comment