Menkominfo Disentil DPR Terkait Pemutusan Jaringan TV Analog sampai Hashtag TV Nasional Down Diserbu Warganet

3 November 2022 21:41 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memutuskan jaringan TV Analog per 02 November 2022 di wilayah Jabodetabek (Jakrta-Bogor-Depok-Bekasi) . 

Pengalihan jaringan TV Anolg ke jaringan digital disentil oleh anggota Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Tidak hanya itu, hashtag #TvNasionalDown juga menghiasi trending topik di Twitter. 

Banyak warga yang terdampak dari keputusan pemerintah terkait beralihnya TV Analog ke digital mengeluhkan kebijakan tersebut. Terutama terkait pembelian alat Set Top Box (STB) dirasa cukup mahal bagi sekelompok orang. 

Baca Juga: Selamat Tinggal TV Analog, Menkominfo: Selamat Datang Era Digital Broadcasting 

Bambang menerengkan, pengaturan Analog Switch Off (ASO) telah dilindungi oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU-XVIII/2020 (nomor 7).

Putusan MK tersebut membeberkan untuk menangguhkan segala keputusan atau kebijakan yang akan berdampak kepada masyarakat luas, selain itu tidak dibenarkan menerbitkan pelaksana baru yang berhubungan dengan UU NO 11/2020 tentang Cipta Kerja. 

“Putusan MK dan UU berlaku untuk seluruh Indonesia. Bersifat final dan mengikat. Jadi kalau ada peraturan bahwa siaran TV analog diganti dengan siaran digital, jelas itu ada pelanggaran. Melawan putusan MK dan melawan UU. Misalnya hanya dilaksanakan di Jabodetabek ya sama saja bertentangan dengan putusan MK dan UU yang berlaku nasional. Jangan sampai Menkominfo melawan negara,” ucap Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/11/2022). 

Baca Juga: TV Analog Segera Dimatikan, Kementerian Kominfo Beri Tambahan Anggaran 

Lebih lanjut Bambang menyoroti keputusan ASO ini yang akan berdampak kepada masyarakat kurang mampu.

Kalangan golongan ini merasakan kesulitan untuk membeli alat STB yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, anggota Komisi III DPR RI ini menganjurkan problem ini perlu didiskusikan lebih lanjut dengan DPR. 

“Ya diskusikan lagi dengan legislatif. Bawa ke DPR. Kita bahas bersama. Seperti apa mekanisme yang ideal dan tidak berdampak merugikan masyarakat luas,” tambahnya. 

Di Twitter hastag #TvNasionalDown menjadi wadah komplain masyarakat. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan keterburuan pemerintah untuk mengaplikasikan ASO. 

"Kalau belum bisa beli STB gak bisa nonton TV lagi dong, duhh, padahal banyak rumah tangga yang kemungkinan belum mampu STB ya. #TvNasionalDown, "_ Cuit pemilik akun @muthxzsh_

"Kenapa sih buru-buru ke TV digital padahal belum siap, harusnya diberi pilihan analog sama digital biar mereka sendiri yang pilih. Karena gak semua rakyat kecil sudah menyiapkan set top box (STB) untuk belipun harus menyisihkan uang sehari-hari... #TvNasionalDown, "_ Keluh pemilik akun @think_1st di Twitter. 

analogBaca Juga: Migrasi Saluran TV Analog Ke TV Digital, DPRD Bengkayang Optimis Kualitas Siaran Lebih Baik

"Apa kalian sama denganku gal bisa nonton TV karena gak punya STB. #TvNasionalDown, "_ bunyi tweetan pemilik akun @oppaagus1.

Hingga per kamis malam (03/11/2022), hashtag #TvNasionalDown menempati posisi ke tiga di fitur topik trending Twitter dengan total 4.488 tweet.


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar