Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Masih Teliti Penyebab Utamanya

1 November 2022 15:00 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menyatakan penelitian terhadap penyebab gagal ginjal akut di Indonesia masih terus dikembangkan.

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian untuk mengetahui apa sih sebetulnya yang menyebabkan gangguan ginjal akut ini. Diduga penyebab gagal ginjal itu salah satunya keracunan, bisa dari makanan, minuman, dan obat-obatan," ungkap Syahril di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Meneurut Syahril, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengembangkan sejumlah kemungkinan lain penyebab gagal ginjal akut.

"Kandungan obat sirup harus betul-betul diteliti untuk mengetahui mana yang bisa menyebabkan keracunan pada ginjal. Setelah hasil penelitian keluar, BPOM punya tanggung jawab untuk mengevaluasi," ungkapnya.

Dia juga menyebut pemerintah juga telah mengambil beberapa kebijakan untuk mencegah penambahan korban gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk anak sebagai langkah cepat untuk mencegah kasus baru.

Baca Juga: Bertemu di Pengadilan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Berpelukan di Ruang Sidang

"Untuk yang sudah sakit, kami melakukan tindakan salah satunya dengan hemodialisa dan pemberian antidotum, zat penawar," jelasnya.

Dia mengatakan, 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang dirawat di RSCM semakin membaik setelah diberi Antidotum Fomepizole. Pemberian Fomepizole sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO).

"Tidak ada kematian dan tidak ada perburukan lebih lanjut. Anak tersebut sudah dapat mengeluarkan air kecil atau air seni. Dan dari hasil pemeriksaan laboratorium, kadar etilen glikol dari 10 anak tersebut sudah tidak terdeteksi zat berbahaya," pungkasnya.

Baca Juga: Kesaksian Kakak Kandung Ferdy Sambo, Amankan Senjata Milik FS ke Bareskrim

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar