Kurang dari 24 Jam, Polsek Manis Mata Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan yang Dilaporkan Hilang
KETAPANG, insidepontianak.com – Tak sampai 24 jam, Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah mengatakan, pelaku berinisial Y (28) diduga menghabisi nyawa korban berinisial TD (26) dengan motif sakit hati karena tidak menerima hubungan asmara mereka berakhir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku bertemu korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata untuk membicarakan hubungan pribadi mereka.
Setelah pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya, sementara pelaku pulang ke rumah. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat berbincang dengannya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menemui korban dan mengajaknya menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Di tempat itu terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban karena merasa sakit hati dan kecewa setelah diputuskan," ujar IPTU Meinardus.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, lalu menguburkan jenazah di area kebun sawit Desa Seguling.
Tak hanya itu, pelaku juga membuang sepeda motor milik korban ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit agar tidak mudah ditemukan.
Dalam proses pengungkapan kasus, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, dan satu unit sepeda motor.
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna menjalani visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Manis Mata mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian korban hingga pengungkapan kasus, termasuk personel kepolisian, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, dan masyarakat.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian," tegas IPTU Meinardus.
Hingga kini, penyidik Polres Ketapang masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh. (*)
Penulis : Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment