Dishub Landak Gandeng BPPTD Mempawah Gelar Diklat Juru Parkir, Ingin Hapus Stigma Premanisme

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, gelar pendidikan dan pelatihan atau diklat bagi para juru parkir selama tiga hari, dari Minggu hingga Selasa (21/3/2023).

Diklat ini diikuti 100 peserta di gedung sekolah Al-fikri. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan pihak Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kabupaten Mempawah.

Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius mengatakan, diklat ini bertujuan meningkatkan kapasitas juru parkir, supaya mereka lebih memahami aturan dan pengaturan dalam perkarkiran.

"Mudah-mudahan (red, Diklat) ini bisa mengubah paradigma tentang parkiran yang selama ini identik dengan premanisme," kata Vinsensius saat membuka kegiatan tersebut.

Kemudian, diklat ini juga diharap bisa mengubah sistem pelayanan parkir yang lebih baik. Terutama dari sisi etika dan kesopanan dala melayani masyarakat.

"Mungkin banyak, kita ketemu pengguna jasa parkir yang tidak bayar atau bayarnya hanya seribu rupiah. Saya berharap itu tidak jadi masalah bagi juru parkir. Terima saja. Jika tidak dibayar jangan marah. Yakinlah rezeki itu tidak tertukar," pesannya.

Vinsensius menambahkan, dalam diklat ini, peserta akan dibimbing dan diberikan materi oleh para instruktur dan pengajar yang berkompeten. Supaya nanti mereka bisa menjadi juru parkir yang profesional.

"Oleh karena itu, kami berharap, peserta diklat dapat menyerap ilmu pengetahuan semaksimal mungkin, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," pesannya.

Kepala BPPTD Mempawah, Mafrisal menjamin,  instruktur dari pihaknya yang mengajar di kegiatan diklat ini merupakan profesional. Metode pembelajaran yang diberikan dimulai dari penyampaian teori hingga praktik langsung di lapangan.

"Diklat ini diharap bisa meningkatkan kualitas juru parkir secara pengetahuan terkait dasar hukum dan pelayanan parkir di wilayah Kabupaten Landak," ucapnya. ***

Leave a comment