Peringati May Day, 1000 Buruh di Kalbar Bakal Turun ke Jalan Sampaikan Aspirasi Cabut UU Cipta Kerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tahunya diperingati.

Pada peringatan May Day tahun 2023 ini, buruh di Kalbar bakal menggelar aksi damai ke Disnakertrans dan DPRD, pada Jumat (5/5/2023).

Kegiatan ini bakal diikuti ribuan buruh. Mereka akan menuntut pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan isu ketenagakerjaan lainnya.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Kalbar, Suherman mengatakan, pada peringatan hari buruh tahun ini, para buruh akan turun ke jalan menyampaikan kegelisahannya terkait disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Kami menuntut agar UU Nomor 6 Tahun 2023 itu dicabut," ucap Suherman kepada Insidepontianak.com, Jumat (28/4/2023).

Selain itu, para buruh juga akan menyuarakan isu ketenagakerjaan lainnya yang menyengsarakan para buruh.

"Kami akan menggelar unjuk rasa di kantor DPRD dan Disnakertrans Kalbar," ujarnya.

Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan. Selain KSBSI, sejumlah organisasi buruh seperti PELIKHA, KSPSI, dan SPKO Kalbar juga bakal turun ke jalan.

"Adapun estimasi massa yang bakal turun sekitar 1000 orang. Kita menuntut agar UU Nomor 6 Tahun 2023 itu dicabut," pungkasnya. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar