Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Kuala Behe: Terencana dengan Motif Harta
LANDAK, Insidepontianak.com – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan terhadap Asniwati (39) dan anaknya, DN (4), yang ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan oleh dua tersangka, S dan B.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu memarkirkan sepeda motor di suatu tempat. Setelah itu, B bersembunyi di sekitar lokasi yang telah ditentukan.
Sementara S mendatangi pondok tempat Asniwati dan anaknya berada. Saat itu, keduanya sedang berada di pondok dan hendak makan siang.
S kemudian memanggil Asniwati dengan berpura-pura menyampaikan bahwa ada seseorang yang sedang mencari korban di tempat lain.
Asniwati kemudian mengikuti arah yang ditunjukkan S sambil menggendong anaknya.
“Setelah korban berjalan menuju tempat yang ditunjukkan tersangka S, korban yang saat itu menggendong anaknya kemudian didatangi tersangka B dari belakang,” kata Kuswiyanto, Kamis (27/8/2026).
B kemudian mencekik Asniwati hingga korban terjatuh dan tidak bergerak.
Melihat kejadian tersebut, DN sempat melarikan diri. Namun, anak tersebut berhasil ditangkap oleh S.
Menurut Kuswiyanto, S kemudian melakukan kekerasan terhadap DN dengan memegang leher menggunakan kedua tangan hingga tubuh korban terangkat dan kedua kakinya tidak menyentuh tanah. Aksi tersebut dilakukan hingga DN tidak bergerak.
Setelah kedua korban dilumpuhkan, kedua tersangka mengikat tubuh korban menggunakan karet yang berasal dari ban dalam sepeda motor.
Kuswiyanto mengatakan, karet tersebut dipotong S menggunakan gigi. Sebagian karet kemudian diberikan kepada B untuk mengikat Asniwati.
Asniwati diikat pada bagian tangan dan leher. Sementara DN diikat pada bagian kaki dan leher. Setelah memastikan kedua korban tidak berdaya, kedua tersangka kembali ke pondok untuk mengambil barang berharga milik Asniwati.
Barang-barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas yang berada di dalam kotak atau box dalam kondisi terkunci.
Karena kotak tersebut terkunci, B kembali mendatangi Asniwati untuk mengambil kunci yang berada di kalung korban. Kunci tersebut kemudian digunakan untuk membuka kotak di dalam pondok.
Setelah berhasil dibuka, S mengambil sebuah tas berwarna hitam. Tas tersebut kemudian dibawa kedua tersangka menuju lokasi tempat sepeda motor mereka diparkirkan.
Sesampainya di lokasi, kedua tersangka membuka tas tersebut. S kemudian mengambil sejumlah uang dan perhiasan yang berada di dalamnya.
“Uang yang diambil diperkirakan sekitar Rp100 juta. Namun angka tersebut masih dugaan berdasarkan keterangan tersangka B dan masih kami dalami,” ujar Kuswiyanto.
Selain uang tunai, sejumlah perhiasan milik korban juga turut diambil. Setelah mengambil uang dan perhiasan tersebut, kedua tersangka kemudian berpisah. Keduanya tidak meninggalkan lokasi secara bersama-sama.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan dengan persiapan sebelumnya, mulai dari memarkirkan sepeda motor, menyembunyikan salah satu tersangka, hingga memancing korban keluar dari pondok.
Saat ini, Satreskrim Polres Landak masih mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan jumlah kerugian dan peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh dalam penyidikan. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment