25 PMI Tertawan di Myanmar dan Kamboja, BP2MI Terus Upayakan Pemulangan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, terus mengupayakan pemulangan 25 pekerja migran indonesia atau PMI ilegal yang tertahan di dua negara tetangga, Myanmar dan Kamboja.

Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani mengatakan, proses pemulangan PMI dilakukan melalui jalur negosiasi dan diplomasi.

"Negara sedang berupaya melakukan negosiasi untuk melakukan evakuasi terhadap mereka," ujar Benny Rhamdani, Rabu (24/5/2023).

Menurut Benny, mereka yang tertawan di Myanmar dan Kamboja merupakan PMI dengan pendidik menegah ke atas.

Namun mereka tergiur dengan iming-iming gaji atau upah besar sehingga berangkat dan bekerja di sana.

Benny mengatakan, persoalan PMI ilegal yang bekerja di Myanmar dan Kamboja sudah menjadi trend dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

"Untuk Kamboja dan Myanmar sendiri negara sudah berhasil mengevakuasi atau memulangkan sebanyak 1400 orang warga Indonesia," tutupnya.

Benny mengatakan, penyaluran PMI ilegal sudah dikendalikan sindikat dan dibakingi aparat penegak hukum.

"Selama ini masih ada oknum aparatur negara terlibat, maka dalam hal ini tidak akan pernah selesai," pungkasnya. (Andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar