Kapolda Kalbar Tak Gentar Hadapi Gejolak Pemberantasan PETI karena Merusak Lingkungan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan, tak gentar menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kalimantan Barat. Hal ini merespon gejolak demo yang terjadi diberbagai daerah usai aktivitas PETI mulai ditertibkan. Catatan insidepontianak.com demo menolak pelarangan aktivitas PETI dilakukan masyarakat di Kabupaten Sekadau, Kamis (25/5/2023). Ini buntut dari penangkapan dua penambang. Ratusan massa yang merupakan penambang emas menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/5/2023). Massa mendesak Polda Kalbar tak melarang aktivitas PETI yang selama ini mereka lakukan. Aksi ini pun sempat diwarnai lempar batu dan berujung ricuh. Hal yang sama juga terjadi di Sintang. Sekelompok massa yang merupakan pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Sintang, Rabu (31/05/2023). Pipit Rismanto mengatakan, Polda Kalbar bertindak sebagai pelaksana undang-undang. Sebagai penegak hukum, Polri taat pada aturan. "Kegiatan ilegal (seperti PETI red) harus ditegakkan, ini penting," kata Pipit Rismanto, Kamis (1/6/2023). Ia memastikan, Polda Kalbar tak akan pandang bulu. Pekerja dan pemodal PETI juga akan disikat. Sebab, PETI merusak lingkungan. "PETI merusak lingkungan, banyak membeli BBM subsidi pemerintah dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang disalahgunakan," tegasnya. Sementara itu, nasib masyarakat pekerja PETI akan dicarikan solusi dengan pemerintah terkait. "Dalam waktu dekat akan dilakukan Rakor," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment