Usmulyadi: Selama Lapangan Kerja Tak Terbuka, TPPO Masih Terus Terjadi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Tanjungpura Pontianak, Syarif Usmulyadi menilai, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus menempatkan Pekerja Migran Indonesia atau PMI Ilegal tak akan pernah selesai, selama pemerintah tak menyediakan pekerjaan yang cukup. "Selama lapangan kerja tak terbuka, kasus TPPO dan PMI Ilegal tak akan selesai," kata Syarif Usmulyadi, kepada Insidepontianak.com, Selasa (13/6/2023). Menurutnya, masyarakat yang mencari pekerjaan ke luar negeri karena lapangan kerja tak terbuka di dalam negeri. Alhasil mereka mencari pekerjaan ke luar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Baik menjadi PMI prosedural maupun ilegal. "Ini akibat pemerintah tidak mampu memberikan pekerjaan," ujarnya. Di sisi lain, lapangan kerja yang ada di daerah juga diisi tenaga kerja asing. Akibatnya, angkatan kerja lokal harus bersaing. Ini terjadi di berbagai tempat perusahan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. "Ini juga yang jadi persoalan. Harusnya pemerintah melakukan negosiasi buruh kasar ini juga memberdayakan masyarakat setempat," katanya. Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjadi PMI prosedural juga minim. Akibatnya masyarakat memilih jalur ilegal agar dapat berangkat dengan cepat dan praktis. Karea itu, dosen Fisip Untan ini meminta agar perlindungan PMI jadi perhatian pemerintah. Sebab, mereka telah berkontribusi dalam penyumbang devisa negara. "Kita mendorong agar pelaku pengiriman PMI ilegal ditertibkan. Pemerintah harus membuka lapangan kerja yang luas, sehingga mereka tak terbuai dengan pekerjaan dan gaji yang besar di luar," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment