Pengamat Kebijakan Publik di Kalbar Ingatkan Kepala Daerah yang Maju Nyaleg Harus Mundur!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar meminta, Kepala Daerah di Kalbar yang berniat nyaleg sebagai bacalon DPR RI, di Pemilu 2024, untuk mundur dari jabatanya. Sebab dikhawatirkan menimbulkan conflict of interes atau konflik kepentingan jika tak mundur. Untuk itulah, pengunduran diri harus dilakukan sebelum pendaftaran pencalonan. "Kalau sudah resmi mendaftarkan diri harus mundur sebagai Kepala Daerah, selain regulasi menuntut itu dikhawatirkan memunculkan konflik of interes," terang Herman Hofi Munawar kepada insidepontianak.com, Jumat (23/6/2023). Menurut Herman, seyogyanya ketika mendaftar sebagai caleg. Seluruh komponen persyaratan diserahkan. Termasuk surat mengundurkan diri. Sebab, Kepala Daerah yang tak mundur dikhawatirkan menggunakan fasilitas negara yang ada untuk  digunakan kampanye. Termasuk menggerakkan seluruh komponen yang ada, seperti ASN dilingkungan Pemerintah. "Untuk itulah mesti mundur agar fair," terangnya. Bahkan, sudah mundur sekalipun masih saja berpotensi menggunakan fasilitas negara. Untuk itulah, perlu pengawasan. "Jangan sampai sudah mundur masih berkordinasi dan menggunakan fasilitas yang ada,"terangnya. Untuk itulah, pengawasan mesti dimaksimalkan. Bawaslu harus menindak tegas ketika ASN berpolitik. Ancamannya pemecatan. "Kita berharap ASN betul-betul menempatkan diri pada posisi netral," terangnya. Menurut Herman, jika anggota DPRD mendaftar tak masalah jika tak mundur. Sebab, mereka bukan pemegang fasilitas negara, seperti kepala daerah. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment