Tanggapi Komplen Soal MBG Ramadan di SDN 10 Sungai Kakap, Ini Kata SPPG Pal IX

24 Februari 2026 13:56 WIB
SPPG Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Selasa (24/2/2026). (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pal IX memastikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke SD Negeri 10 Sungai Kakap, Kubu Raya, telah memenuhi standar kecukupan gizi. 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ahli Gizi SPPG Pal IX, Melinda Maharani, menanggapi komplain orang tua dan guru terkait menu paket MBG Ramadan.

Paket MBG Ramadan dibagikan dalam bentuk rapelan tiga hari. Makanan dibawa pulang untuk berbuka puasa. Namun porsi dan pembagian lauk ayam dinilai tak sesuai harapan.

Menurut Melinda, setiap paket MBG telah melalui perhitungan zat gizi makro maupun mikro sebelum didistribusikan.Komponennya sudah dihitung. Ada energi, protein, lemak, karbohidrat, dan serat. 

"Protein hewani dari ayam, telur ayam, telur puyuh, somai ayam. Protein nabati dari tahu dan kacang hijau. Seratnya juga ada,” jelas Melinda, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, perbedaan porsi kecil dan besar merupakan bagian dari standar pelayanan gizi berdasarkan kelompok usia dan kebutuhan kalori siswa.

Dengan informasi anggaran, Rp8 ribu per anak untuk kelas 1 dan 2. Rp10 ribu untuk kelas 4 hingga 6

“Tidak bisa disamaratakan. Anak dengan kebutuhan lebih kecil tentu berbeda dengan yang kebutuhan kalorinya lebih tinggi. Itu sudah sesuai standar,” tegasnya.

Di samping itu, terkait ayam yang disebut dibagi untuk dua hari, Melinda menjelaskan bahwa pembagian tersebut merupakan bagian dari skema perhitungan menu.

"Bukan berarti makanan siap santap disimpan berhari-hari," tambahnya.

Ayam yang sudah dimasak, katanya, tetap dikonsumsi pada hari distribusi. Proses pengiriman pun dilakukan dalam kondisi beku untuk menjaga suhu dan keamanan pangan.

“Kami kirim dalam kondisi dingin. Untuk makanan yang sudah matang seperti ayam ungkep, itu dikonsumsi pada hari yang sama,” ujarnya.

Distribusi Ramadan Sesuai BGN

Adapun pelaksanaan MBG selama Ramadan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026. 

Dalam aturan tersebut ditegaskan pelayanan MBG tetap berjalan dengan prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan.

Pada awal Ramadan, pendistribusian memang sempat dihentikan sementara pada 18–22 Februari 2026 dan dimulai kembali serentak pada 23 Februari 2026.

Dalam edaran itu juga diatur, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa.

MBG dapat diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat yang diproduksi dan dikemas langsung oleh SPPG, bukan makanan pabrikan ultra-processed food (UPF).

Menu selama Ramadan juga tidak dianjurkan menggunakan bahan yang cepat basi, terlalu pedas, atau berpotensi menimbulkan keracunan pangan.

BGN turut mengatur bahwa distribusi pada masa Ramadan dan libur sekolah dapat menggunakan sistem bundling maksimal tiga hari konsumsi. 

Dengan mekanisme penyalurannya: Pengantaran ke sekolah. Pengambilan terjadwal di SPPG. Atau delivery ke titik serah terima seperti balai warga dan posyandu.

Setiap distribusi wajib melalui proses verifikasi penerima dan dokumentasi serah terima guna menjamin akuntabilitas.

“Jadi bukan asal kirim. Ada verifikasi, ada dokumentasi, ada SOP keamanan pangan. Semua mengikuti aturan dari BGN,” kata Melinda.

Ia memastikan SPPG Pal IX tetap terbuka terhadap evaluasi, namun menegaskan bahwa dari sisi komposisi gizi maupun mekanisme distribusi Ramadan, pelaksanaan MBG di SDN 10 Sungai Kakap sudah sesuai regulasi yang berlaku. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar