Jemaah Haji Asal Makassar Viral Memakai Emas 180 Gram, Ternyata Hanya Imitasi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SINJAI, insidepontianak.com – Suarnati Daeng Kanang, seorang jemaah haji asal Makassar, telah menjadi viral setelah memakai emas seberat 180 gram saat pulang dari ibadah haji. Namun, sebuah fakta mengejutkan terungkap setelah pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada Suarnati Daeng Kanang. Ternyata, emas yang digunakan oleh Suarnati Daeng Kanang hanyalah imitasi belaka dengan harga yang jauh di bawah ekspektasi. "Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian,” jelas Ria, dikutip dari antara.com (11/7/23) Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari, mengungkapkan bahwa emas imitasi tersebut dibeli oleh Suarnati Daeng Kanang di Arab Saudi. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin. Nilai total emas imitasi yang diklaim beratnya 180 gram tersebut hanya sekitar Rp 900.000-an. "Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta," katanya. Pemeriksaan ini menunjukkan perbedaan mencolok antara pernyataan Suarnati saat tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar dan temuan Bea Cukai. Suarnati Daeng Kanang sebelumnya mengaku telah membeli emas asli di Tanah Suci dengan harga Rp 1.200.000 per gramnya. Dia menyebutkan bahwa dia membeli emas tersebut untuk memenuhi nazarnya dan ingin tampil glamor seperti jemaah haji lainnya. Namun, Bea Cukai menemukan bahwa emas yang digunakan Suarnati hanyalah imitasi dengan harga yang jauh lebih rendah. Meskipun demikian, Suarnati Daeng Kanang tetap kooperatif selama proses pemeriksaan oleh Bea Cukai. Petugas Bea Cukai telah mengunjungi rumahnya dan melakukan konfirmasi serta pemeriksaan terhadap emas yang dibawa pulang dari Tanah Suci. Suarnati mengungkapkan bahwa dia membawa sekitar 80 gram emas dari Makassar, sementara 100 gram lainnya dibeli di Tanah Suci. Suarnati mengungkapkan alasan di balik pembelian emas di Tanah Suci adalah karena dia merasa ada kepuasan tersendiri dan percaya bahwa emas tersebut memiliki kekuatan karisma yang berbeda. Selama di Tanah Suci, Suarnati tak henti mendoakan agar seluruh keluarganya juga dapat pergi ke sana dan merasakan pengalaman yang sama. Dia mengungkapkan bahwa dia harus menunggu selama 13 tahun sebelum dapat berangkat ke Tanah Suci, dan menghadapi cobaan operasi batu empedu hanya dua hari sebelum keberangkatannya. Kisah Suarnati Daeng Kanang yang memakai emas imitasi 180 gram ini telah menarik perhatian banyak orang. Meskipun emasnya ternyata imitasi, pengalamannya sebagai seorang jemaah haji tetap menginspirasi dan menyimpan harapan bagi keluarganya serta mereka yang bermimpi pergi ke Tanah Suci. Demikianlah informasi terkait temuan Bea Cukai terhadap emas imitasi yang dipakai oleh Suarnati Daeng Kanang. (Zumardi IP)***

Leave a comment