Usai Habisi Istri di Pondok Ladang, SJ Buat Buat Cerita Korban Jatuh dari Jembatan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro menyebut, SJ sempat panik dan ketakutan usai tahu istrinya SO tewas di tangannya. Untuk menutupi perbuatannya, SJ membuat alibi atau membangun cerita bahwa korban jatuh dari jembatan. "Saat itu pelaku ketakutan dan memindahkan jasad korban ke atas motornya untuk dibawa ke rumah mertuanya,” kata Heru Anggoro, Sabtu (29/7/2023) . Namun, saat melintas jembatan di Jalan Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan. Karena tak mampu mengangkat korban sendiri, pelaku berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk menolong mengangkat korban. “Di saat istrinya terjatuh, pelaku membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas terjatuh dari atas jembatan,” ungkap Heru. Korban SO sempat dibawa pelaku ke rumah mertuanya. Lalu, bersama keluarga, korban dibawa lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar, untuk diperiksa. Pihak rumah sakit memastikan, korban sudah meninggal. Kematian korban membuat keluarga curiga. Seban kondisinya mengenaskan. Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Tim Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras menuju ke rumah sakit. Dari interogasi petugas, JS akhirnya pun mengakui, bahwa dialah yang membunuh istrinya. "Setelah melakukan interogasi yang cukup alot, pelaku mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh," terangnya. Saat ini, Tim Jatanras sudah melakukan olah TKP dengan menghadirkan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. JSi ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment