Disinggung Pedofil, King Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya: Jangan Fitnah Saya!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - King Saipul Jamil laporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena menyinggung tentang pedofil. Laporan King Saipul Jamil atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini juga merupakan buntut dari somasinya yang tak ditanggapi Dewi Perssik, tambah lagi mantan istrinya itu menyinggung tentang pedofil. King Saipul Jamil pun meradang, tak terima dengan sindiran tentang pedofil, dia merasa dipermainkan, karena itu Saipul melaporkan Dewi Perssik atas dugaan fitnah dan pencemarana baik ke Polda Metro Jaya. "Saya kan ga mau main-main, saya juga sudah dewasa, dan juga sudah lelah dengan kehidupan ini, jadi saya tidak mau dipermainkan," kata King Saipul Jamil, melansir YouTube Intens Investigasi, Jumat (11/8/2023). Menurutnya apa yang terjadi dengan dia dan Dewi Perssik bukanlah setingan, justru Saipul bilang cerita bohong yang diungkapkan Dewi Perssik tentang apa yang terjadi di rumah tangga mereka dulu adalah fitnah. Seraya menunjukkan video ucapan Dewi yang dimaksud, Saipul menegaskan jika dia merasa difitnah, apalagi Dewi dengan sangat jelas menyebut suami pertama, dan berdasarkan faktanya itu adalah sosok Saipul. "Dia menyebut suami pertama, gak perlu dipertanyakan lagi siapa suami pertamanya, seluruh Indonesia sudah tahu jawabannya, karena ucapannya itu mengarah pada saya, saya merasa difitnah," tegas Saipul. Bukan hanya ucapan di video itu saja yang membuat Saipul merasa difitnah, dalam video ucapan Dewi Perssik yang lain juga Saipul merasa Dewi telah mengaburkan sejarah. "Ucapan-ucapannya itu seperti mengaburkan sejarah, contohnya yang dia sebut soal suami pertama yang pernah masuk penjara, kan kejadian itu gue bukan lakik dia lagi, kenapa jadi alasan masuk penjara itu yang dia giring ke publik sebagai alasan berakhirnya pernikahan," beber Saipul. Dia juga menyebutkan kejadian masuk penjara itu terjadi pada tahun 2016, dan saat itu Saipul telah lama bercerai dengan Dewi. Disebutkan Saipul, konteks ucapannya itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. "Kecuali kalau kejadian itu terjadi saat kami masih dalam hubungan pernikahan, tapi kan memang tidak begitu, kami sudah bukan suami istri lagi sat itu," jelas Saipul. Jadi sangat tidak tepat jika Dewi menjadikan peristiwa masuk penjaranya Saipul sebagai alasan perceraian. "Kan sudah jelas, kasus gue cuma satu saat berumah tangga sama elu, lo yang KDRT-in gue, dan datanya ada kok di Pengadilan Aagama Jakarta Utara," tambah Saipul. Kebohongan-kebohongan itu juga yang melatarbelakangi Saipul untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. "Berani gak dia nyebut nama saat mengucapkan itu, kalau memang tidak berani mending gak usah ngomong, daripada ngotor-ngotori medsos," sambung Saipul. Masalahnya bilang Saipul apa yang diucapkan Dewi saat ini sangat kontra dengan apa yang pernah dia ucapkan sebelum-sebelumnya. "Mungkin dia pikir jejak digital itu ga ada ya, makanya ketika ditunjuki video-video lama, dia kaget," bilang Saipul. "Alhamdulillah Allah menunjukan yang namanya batil adalah batil, yang bohong adalah bohong, dan yang benar adalah benar," sambunnya. Diakuinya, dia juga bukan manusia yang bersih, bahkan dengan tegas mengatakan dirinya juga masih kotor, namun yang tidak dia sukai adalah dia tidak mau difitnah. Saipul juga bersyukur laporan yang dia ajukan ke Polda Metro Jaya diterima tanpa kendala apapun. Meskipun diakuinya proses dalam membuat laporan itu memakan waktu hingga 6 jam lamanya. "Tujuan untuk melaporkannya agar dia sadar bahwa media sosial ini bukan milik pribadinya, ini milik umum, jangan membuat onar di media sosial," ungkapnya. Namun Saipul mengungkapkan, Dewi tak juga kapok membuat video ucapan negatif tentangnya. Dia kembali menunjukan video Dewi yang menyinggung tentang pedofil. Meski tak menyebut kepada siapa maksud arah dan tujuan ucapan pedofil itu, Saiful menegaskan dia bukan seorang pedofil. "Saya bukan pedofil, karena korban saya saat itu usianya sudah 18 tahun," sanggahnya. Sementara sebut Saipul, korban pedofil maksimal berusia 14 tahun. Dia juga tidak mau benar sendiri, Saipul bahkan mengatakan jika publik tak percaya bisa memeriksa data terkait itu di pengadilan Sunter. "Jangan dipaksa-paksakan ke kasus pedofil, karena keputusan pengadilan jelas menyebut saya bukan pedofil," pungkas Saipul. (Adelina). ***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar